34 Guru Penggerak Belum Mendapatkan Sertifikasi

34 Guru Penggerak Belum Mendapatkan Sertifikasi

Kepala Bidang Pendidikan Dikbud Lebong, Habibi SPd--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun sudah ditetapkan sebagai guru penggerak, sebanyak 34 guru di Kabupaten Lebong ternyata belum mendapatkan sertifikasi.

Ini sebagaimana disampaikan Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Habibi SPd.

"Meski 34 ini sudah ditetapkan guru penggerak namun mereka belum mendapatkan sertifikasi," kata Habibi.

Menurut Habibi, untuk mendapatkan sertifikasi tersebut 34 guru penggerak itu harus mengikuti beberapa tahapan pelatihan secara berjenjang yang diadakan secara daring atau luring.

Kegiatan luring diadakan melalui lokakarya yang digelar setiap satu bulan sekali.

BACA JUGA:Ternyata 70 Persen Jalan Rusak di Lebong Milik Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Giliran Truk Bermuatan Batu Split Terperosok, Akibat Jalan Rusak

"Untuk saat ini mereka tengah mengikuti pelatihan, jika tahapan itu sudah dilewati maka mereka akan mendapatkan sertifikat guru penggerak," paparnya.

Habibi menambahkan jika para guru tersebut sudah mendapatkan sertifikasi maka ada beberapa manfaat yang akan mereka peroleh, mulai dari ilmu pengetahuan untuk sendiri dan bisa menjadi syarat untuk mendaftar menjadi kepala sekolah ataupun pengawas.

"Jadi sesuai dengan peraturan Nomor 40 Tahun 2021 salah satu syarat menjadi kepala sekolah adalah memiliki Sertifikat Guru Penggerak," jelasnya.

Kendati demikian Habibi menegaskan bahwa, pihaknya memberi dukungan penuh program pendidikan Guru Penggerak dan mendorong seluruh tenaga pendidik untuk mengikutinya.

BACA JUGA:Truk Isuzu Bermuatan Pinang Terguling, Ini Dugaan Penyebabnya!!

BACA JUGA:Warga Dilarang Lepasliarkan Hewan Berkaki Empat di Jalan, Ini Alasannya

Sehinga kualitas sumber daya manusia dan kualitas pendidikan di Lebong makin meningkat.

Sumber: