Tindak Tegas Pembuang Sampah

Tindak Tegas Pembuang Sampah

Azis/CE Kondisi jalan Tebing SMK 1 Rejang Lebong yang banyak di buang sampah. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah setempat diharapkan dapat menindak tegas oknum yang sering membuang sampah sembarangan di area samping jalan Ahmad Marzuki, Air Rambai Kecamatan Curup yang berada di lokasi berdekatan dengan SMKN 1 Rejang Lebong.

Ini karena dijadikannya lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah sangat merusak pandangan mata dan kerap menimbulkan bau busuk yang sangat mengganggu para pengendara dan juga masyarakat yang tinggal dekat lokasi tersebut. 

Hal tersebut disampaikan  Amar Marzuki (40) warga Jalan Tebing SMKN 1 RL, yang mengatakan bahwasanya pihaknya sudah seringkali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah di sana, bahkan pihaknya bersama pejabat lurah setempat sudah menutup lokasi pembuangan sampah tersebut dengan membangun pagarnya, akan tetapi saat ini pagar tersebut sudah dirobohkan oleh masyarakat yang berkepentingan untuk membuang sampah di sana.

BACA JUGA:Tebing SMKN 1 Tempat Pembuangan Sampah, Wow...

BACA JUGA:Bulan Ini APBDes Diharapkan Rampung

"Saya secara langsung sering kali melarang masyarakat untuk membuang sampah di sana, akan tetapi malah saya yang dimusuhi," ujar Amar Marzuki.

Dikatakannya di badan jalan tersebut sendiri sudah ada pemasangan plang untuk larangan membuang sampah di sana akan tetapi imbauan tersebut tidak dihiraukan oleh masyarakat.

Untuk itu pihaknya berharap supaya pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa menindak tegas para oknum yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Pembangunan 2023, Bupati Sorot Kinerja OPD

BACA JUGA:Usai Sidak Wabup di Pasar Bang Mego, Ini Rencananya...

"Sepertinya supaya para oknum harus diberikan efek jerah supaya bisa berhenti membuang sampah di sana, selain mempunyai dampak bagi masyarakat sekitar pembuangan sampah di lokasi tersebut bisa memberikan dampak bagi Kabupaten Rejang Lebong sendiri yang bisa dinilai kumuh karena tidak tersedianya tempat pembuangan sampah, dan juga bisa dicap masyarakat yang tidak mematuhi peraturan," ujarnya.

Sumber: