Launching Jaga Desa, Bupati Harap Mampu Minimalisir Pelanggaran

Launching Jaga Desa, Bupati Harap Mampu Minimalisir Pelanggaran

ARI/CE Penandatanganan MoU program Jaga Desa oleh Kejari dan Pemdes se Rejang Lebong.--

"Bisa juga nanti akan dibuat semacam grup-grup whatsapp yang ada kontak personnya sebagai wadah atau tempat bagi kades untuk berkonsultasi apabila menghadapi suatu masalah. Baik terkait penggunaan dana desa (DD) ataupun hal-hal lain," terangnya.

Dirinya menambahkan, disamping melakukan pendampingan tentu juga ada penindakan.

Namun penindakan disini dilakukan sebagai upaya terakhir, apabila rangkaian proses konsultasi tidak menemui titik terang.

BACA JUGA:Jadwalkan Pengukuhan Guru Besar

BACA JUGA:BNPB Tinjau 5 Titik Lokasi Pasca Bencana

"Selagi masih bisa dilakukan dengan tahapan konsultasi maka jalan itu yang kita lakukan, adapun tindakan adalah langkah terakhir," tutup Kajari.

Sumber: