29 WBP Terima Asimilasi
DOK/CE Lapas Kelas IIA Curup.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada awal tahun 2023 ini, sudah ada 29 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam Lapas Kelas IIA Curup yang mendapatkan program asimilasi dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Hadi Wijaya.
"Beberapa hari yang lalu atau dalam bulan Februari ini, ada 24 WBP yang mendapatkan program asimilasi di rumah. Sementara di bulan Januari ada 5 orang sehingga total yang sudah menerima asimilasi sebanyak 29 orang," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Hadi, jika estimasi hingga akhir Juni 2023 ada 67 WBP yang memenuhi syarat mendapat asimilasi. Bahkan jumlah tersebut, bisa bertambah jika ada WBP yang mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
BACA JUGA:Miladiyah SDIT Semarak Digelar Bersama Isra Mi'raj
BACA JUGA:Weleh-weleh... Jadi PPK dan PPS, 2 Guru Agama Desa Mundur
"Bisa bertambah, kalau nanti ada WBP yang dapat remisi kemudian dari remisi itu ternyata cukup syarat untuk asimilasi," sampainya.
Lanjut Hadi, adanya puluhan WBP yang menerima asimilasi ini juga membantu pihaknya dalam mengatasi over kapasitas di dalam Lapas.
Dimana saat ini, jumlah WBP di Lapas Curup berjumlah 682 orang dari yang seharusnya hanya 250 orang.
"Artinya, ada pengurangan WBP dalam Lapas," katanya.
BACA JUGA:Soal Randis Pimpinan Dewan, Surya Minta Ajukan Sesuai Aturan
BACA JUGA:2 Warga Binduriang Bobol Gudang Sayur, Ini Rilis Polisi
Sementara itu Petugas Pos Bapas Curup Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Akhirin Mihardi mengatakan jika pihaknya bertanggungjawab terhadap pengawasan WBP yang mendapatkan program asimilasi maupun pembebasan bersyarat.
"Mereka yang mendapatkan asimilasi, harus wajib lapor seminggu sekali. Sedangkan yang PB wajib lapor sebulan sekali," ujarnya.
Sumber: