Ini Alasan Kepsek, Soal Gaji Honorer SMAN 8 RL Belum Dibayar

Ini Alasan Kepsek, Soal Gaji Honorer SMAN 8 RL Belum Dibayar

DOK/CE Kepala SMAN 8 Rejang Lebong, Amina Tuzzuhro SPd MM --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Rejang Lebong menanggapi permasalahan penundaan pembayaran gaji sejumlah guru honorer di sekolah tersebut yang belum dilaksanakan sejak bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023.

Hal tersebut terjadi dikarenakan sejak bulan Oktober 2022 lalu hingga saat ini, banyak siswa sekolah tersebut yang belum melaksanakan pembayaran uang sumbangan komite sebesar Rp 100 ribu.

Informasi yang terhimpun CE bahwasanya jumlah tenaga guru honorer di SMAN 8 Rejang Lebong tersebut yang yang mempunyai SK dari sekolah sebanyak 8 orang yang gajinya sepenuhnya dibiayai melalui uang komite sekolah dengan kisaran gaji sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 850 ribu per bulannya.

BACA JUGA:Tak Kunjung Gajian, Uang Komite SMAN 8 RL Dipertanyakan

BACA JUGA:Alasan Gaji Tak Dibayar, Honorer RSUD Nekat Gasak Barang Elektronik Kantor Sendiri

Sedangkan guru honorer yang sudah mendapatkan SK dari Dinas Provinsi Bengkulu yakni sebanyak 11 orang yang langsung mendapatkan gaji dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu melalui anggaran APBD Provinsi Bengkulu senilai Rp 1 juta setiap bulannya yang juga mendapatkan biaya tambahan melalui anggaran Komite Sekolah.

Menanggapi masalah keterlambatan pembayaran gaji guru honorer, Kepala SMAN 8 Rejang Lebong, Amina Tuzzuhro SPd MM mengatakan jika uang komite sekolah sudah dilunaskan oleh siswanya yang saat ini berjumlah 318 orang, maka sejumlah gaji tenaga honorer sekolah yang belum dibayar tersebut akan segerah diselesaikan.

BACA JUGA:Tak Dapat Jatah PPPK Guru, SDN 99 Pekerjakan Tenaga Honorer

BACA JUGA:Dikbud Harapkan Sekolah Laksanakan Perbup 17 tahun 2021

"Memang benar dari bulan Oktober hingga sekarang ini semua gaji guru dan tenaga honorer di sekolah kami belum bisa kami bayar, keterlambatan pembayaran gaji tersebut dikarenakan, mulai dari Oktober sampai sekarang, uang komite akan digunakan untuk membayar gaji honorer tersebut masih banyak yang belum dibayar oleh masing - masing siswa," ujar Kepsek.

Dikatakan Kepsek, misalkan pembayaran uang komite sekolah tersebut dilaksanakan secara lancar tanpa ada tunggakan dari masing - masing siswa maka, tidak hanya gaji guru honorer saja yang akan mereka bayar.

Akan tetapi, sejumlah insentif guru PNS yang mempunya tugas tambahan juga akan mereka bayar melalui uang komite sekolah.

"Jika pelaksanaan pembayaran uang komite bisa dilaksanakan secara lancar oleh siswa, maka tidak hanya GTT dan juga PTT lainnya yang akan kami bayar, akan tetapi insentif bagi guru PNS yang mempunyai tugas tambahan juga akan kami berikan, sesuai dengan acuan  Arkas yang kami gunakan," jelas Kepsek.

BACA JUGA:SDN 77 Rejang Lebong Promosikan Sekolah ke TK

Sumber: