Tak Dapat Jatah PPPK Guru, SDN 99 Pekerjakan Tenaga Honorer

Tak Dapat Jatah PPPK Guru, SDN 99 Pekerjakan Tenaga Honorer

DOK/CE Aktivitas kegiatan di SDN 99 Rejang lebong--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Lantaran tidak mendapatkan Kuota untuk pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sekolah Dasar Negeri 99 Rejang Lebong mengalami krisis tenaga guru PNS di sekolahnya, sekolah yang mempunyai sebanyak 12 Rombel kelas dengan jumlah siswa sebanyak kurang lebih 250 orang tersebut, saat ini hanya mempunyai sebanyak 8 orang guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolahnya.

Atas kekurangan guru tersebut, SDN 99 RL harus mempekerjakan sebanyak 8 orang tenaga guru honorer agar bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara efektif.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala SDN 99 Rejang Lebong, Teguh Widodo SPd kepada wartawan pada Jumat 23 Desember kemarin.

BACA JUGA:Honor Guru Ngaji Kelurahan Disetujui Bupati, Usulan Anggaran Rp 300 Juta

BACA JUGA:Pemkab Lebong Pangkas 700 THLT

"Selain kekurangan sarana prasarana RKB dan sebagainya seperti yang sudah sampaikan beberapa waktu lalu, sekolah kami ini juga mengalami kekurangan guru, sekolah yang sudah mempunyai sebanyak 12 Rombel kelas ini harus dibantu oleh tenaga honorer sebanyak 8 orang agar bisa efektif belajarnya," ujar Kepsek.

Dikatakan Kepsek bahwasanya  sudah hampir 5 tahun Kondisi tersebut dialaminya, akan tetapi sejauh ini belum adanya penambahan guru PNS untuk sekolahnya tersebut, terlebih lagi pada program PPPK tahun ajaran 2022/2023 sekolahnya tersebut juga tidak mendapatkan kuota untuk pengangkatan guru padahal melalui program tersebut pihaknya mengharapkan adanya penambahan guru PPPK di sekolahnya.

"Kondisi kekurangan guru ini selalu kami sampaikan melalui Data Dapodik, akan tetapi sejauh ini belum adanya realisasinya, seingat saya adanya penempatan untuk tenaga guru PNS tersebut terakhir kali hanya di tahun 2019, dan kuotanya juga cuma satu orang saja, padahal yang sekolah kami butuhkan seharusnya paling sedikitnya sebanyak 6 orang guru lagi yang sudah berstatus PNS maupun PPPK untuk menjadi guru kelas," terangnya.

BACA JUGA:Jelang Nataru Harga Bapokting Merangkak Naikan

BACA JUGA:Soal Data TKS Belum Cairkan BSU, OPD Menduga Salah Input

Sementara itu kepsek mengatakan bahwasanya, karena tidak tersedianya Kuota untuk melaksanakan pengangkatan guru PPPK di sekolahnya, sehingga rata - rata tenaga guru honorer sekolahnya tersebut saat ini mencoba keberuntungan untuk mengikuti seleksi guru PPPK di sekolah lainya.

"Jika guru honorer yang mengikuti seleksi tenaga guru PPPK di sekolah lain, dan mereka dinyatakan lolos maka secara otomatis kembali sekolahnya tersebut akan bertambah lagi kekurangan guru nya," pungkasnya. 

Sumber: