Bupati Lantik Pengurus KJS

Bupati Lantik Pengurus KJS

IST/CE Pada saat Ketua Cabang YJI RL Ny Hj Hartini Syamsul Effendi MSi mengukuhkan KJS.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan pengukuhan pengurus klub jantung sehat (KJS) dan koordinator kecamatan se Kabupaten Rejang Lebong, untuk masa bakti 2023-2025. 

Adapun ada sebanyak 52 KJS dan 5 Koordinator Kecamatan (Korcam) KJS yang dikukuhkan kepengurusannya digedung Futsal Dinas kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam sambutannya Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM yang juga selaku Penasehat Utama Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, terima kasih kepada pengurus YJI Cabang Kabupaten Rejang Lebong yang telah membantu pemerintah dalam memasyarakatkan olahraga jantung sehat (ORJS). Yang mana tujuannya tidak lain agar masyarakat terhindar dari penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD).

"Saya ucapkan selamat juga kepada 52 KJS dan 5 Korcam yang baru saja dikukuhkan, serta terima kasih kepada pengurus YJI Rejang Lebong sudah melaksanakan ini semua," katanya.

BACA JUGA:Surat PAW Dikirim ke Provinsi

BACA JUGA:SPAN PTKIN IAIN Curup, Siswa Sudah Bisa Daftar

Bupati berharap dengan dikukuhkannya pengurus KJS yang berada di kecamatan, kelurahan dan desa bisa memaksimalkan upaya preventif PJPD di tingkat masing-masing wilayah.

Menurut Bupati, kemudian yang tidak kalah penting adalah bagaiman para KJS ini bisa mengajak para kaum adam khususnya bapak-bapak agar ikut andil dalam ORJS.

Bukan tanpa alasan, sebab penyakit jantung lebih banyak dan dominan terjadi terhadap laki-laki yang sudah berusia.

"Oleh karena itu, penting dan sangat perlu para bapak-bapak ini diajak juga," ujar Bupati.

BACA JUGA:102 Pejabat Dirotasi, 3 Diantaranya Kepala OPD

BACA JUGA:PPDI Segera Kunjungi Diduga Korban Pemerkosaan

Disisi lain, Ketua YJI Cabang Kabupaten Rejang Lebong, Ny Hj Hartini Syamsul Effendi MSi, secara langsung melaporkan bahwa ada 52 KJS dan 5 Korcam KJS yang pada hari itu dikukuhkan kepengurusannya.

Untuk kecamatan antara lain Korcam KJS Kecamatan Curup, Kecamatan Curup Utara, Kecamatan Curup Selatan, Kecamatan Curup Timur dan Kecamatan Curup Tengah.

Sumber: