Jadian 7 Hari, Pelajar SMP Diperkosa

 Jadian 7 Hari, Pelajar SMP Diperkosa

Habibi/ce Pelaku saat menjalani press rilis di Mapolres Rejang Lebong. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kali ini menimpa pelajar salah satu SMP di Kabupaten Rejang Lebong sebut saja Bunga (13) -- bukan nama sebenarnya--.

Korban diduga diperkosa oleh  MY (14) yang belakangan diketahui merupakan pacar korban yang baru 7 hari jadian. 

Keduanya diketahui sama-sama anak dibawah umur. 

BACA JUGA:Dalami Korban Lain, Oknum Kepsek Mesum

BACA JUGA:Berawal dari Facebook, Berakhir di Ruang Kerja, Oknum Kepsek Berhasil Setubuhi Pelajar

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 25 Januari 2023.

Dimana kejadian tersebut baru dilaporkan pada 30 Januari setelah korban memberanikan diri memberi tahu orang tuanya atas kejadian yang menimpanya. 

"Hingga akhirnya, pelaku anak berhasil diamankan pada 20 Februari.

Dimana saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres.

Sumber: