BPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Ini Pesan Bupati RL
ARI/CE Rapat Entry Meeting BPK RI ke Rejang Lebong di ruang Pola Setda RL, Rabu kemarin.--
Yang mana tugas mereka hanyalah menyampaikan laporan-laporan dari hasil atau realisasi penggunaan APBD tahun lalu.
"Perlu kami ingatkan rekan-rekan OPD tidak perlu takut, laporkan saja sesuai dengan kondisi yang ada," kata Wabup.
Sambung Wabup, apabila dalam perjalan terdapat temuan hal yang keliru maka ini akan menjadi pembelajaran bagi OPD agar bagaimana tidak terulang lagi di tahun anggaran berikutnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen SH juga mengatakan, secara prinsip pihaknya sependapat dengan yang disampaikan Bupati dan Wabup.
Dimana BPK RI ini hadir sebagai kontrol atas penggunaan anggaran yang telah digunakan/dimanfaatkan oleh Pemkab.
Menurut dia, apabila kontrol itu tidak ada maka penggunaan anggaran oleh suatu pemerintah akan kacau.
"Jadi intinya BPK ini fungsi dan perannya adalah sebagai kontrol dan pengawasan," tuturnya.
Masih dikatakan Mahdi, setiap pegawai siapapun itu apabila dia tergabung dalam satu sistem yang namanya pemerintahan, maka konsekuensinya adalah ia harus bersedia untuk diperiksa.
Sebaliknya apabila yang bersangkutan enggan untuk diperiksa, maka silahkan keluar dari sistem tersebut.
"Sistem ini memang sudah diatur secara demikian. Sekali lagi kami ingatkan, jangan takut bagi OPD-OPD, sampaikan sejelas-jelasnya dan selengkap-lengkapnya," tukas Mahdi.
Sumber: