BPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Ini Pesan Bupati RL

BPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Ini Pesan Bupati RL

ARI/CE Rapat Entry Meeting BPK RI ke Rejang Lebong di ruang Pola Setda RL, Rabu kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu kembali melakukan entry meeting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Rabu (22/2) sore kemarin, di ruang Pola Setda Rejang Lebong.

Entry Meeting kali ini merupakan tindak lanjut dari entry meeting yang dilakukan pada akhir Januari hingga pertengahan Februari kemarin.

Dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong harus mampu menyampaikan laporan-laporan yang diinginkan dan diminta oleh BPK RI.

BACA JUGA: Sebut Kasus Asusila Memalukan, Dikbud Harapkan Sekolah Tingkatkan Pengawasan

BACA JUGA:Gebyar SMK Ekspose se Bengkulu, Olahan Makanan jadi Produk Unggulan SMKN 3 RL

"Ini adalah lanjutan dari Entry Meeting sebelumnya, namun pemeriksaan kali ini tentu lebih detail lagi. Oleh karena itu artinya kami minta kawan-kawan OPD bisa melaporkan semuanya dengan jelas sesuai dengan apa yang telah diatur," sampainya.

Bupati menerangkan, pada saat exit meeting BPK RI pada 15 Februari lalu, BPK RI menemukan masih terdapat beberapa kekurangan laporan/data.

Sehingga Pemkab diminta untuk melengkapi kekurangan-kekurangan laporan/data tersebut.

Dimana kala itu Pemkab Rejang Lebong diberi waktu kurang lebih 1 pekan untuk dapat melengkapi data tersebut.

BACA JUGA:Tanamkan Pendidikan Karakter, MTs Muhammadiyah

BACA JUGA: Nomor WA Kadis Dikbud Rejang Lebong Dicatut, Kepsek Hati-hati

"Tepat sepekan lalu BPK RI exit dan sekarang datang lagi, guna melakukan pemeriksaan lanjutan selama 28 hari ke depan terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022," ucap Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH menambahkan, OPD beserta camat tidak perlu takut ataupun ragu dalam hal ini.

Sumber: