511 Dukungan DPD TMS

511 Dukungan DPD TMS

Visco Putra Alexander--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, baru saja menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) dukungan balon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diserahkan ke KPU Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. 

Ini sebagaimana disampaikan Koordinasi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander.

"Untuk Verfak terhadap 1.823 sampel dukungan DPD RI, sudah selesai kita laksanakan. Dari jumlah tersebut, 1.312 dukungan dinyatakan MS dan 511 sisanya dinyatakan TMS," ujar Visco kepada wartawan, Senin (27/2).

Menurut Visco, 511 dukungan dinyatakan TMS ini dengan alasan beragam.

Mulai dari pendukung hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga berhasil ditemui.

BACA JUGA:Pemain Keyboard 'Sikok Bagi Duo' Ditangkap Polisi. Ini Kasusnya...

BACA JUGA:Dilepas Bupati, Ratusan Bikers Ikuti Fun Bike

Meskipun sebelumnya, dari KPU sudah menyerahkan daftar dukungan kepada masing-masing Liasion Officer (LO) agar ditindaklanjuti dengan video call (VC), rekaman video ataupun dikumpulkan.

"Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, itupun tidak ditindaklanjuti. Maka dengan demikian, sampel dukungan tersebut dinyatakan TMS," sampainya.

Sementara itu lanjut Visco, TMS ini juga ada beberapa dukungan yang menyatakan tidak mendukung, kemudian ada pendukung yang didalamnya ada perangkat desa hingga ada penyelenggara baik tingkat kecamatan maupun desa.

"Dimana secara aturan, pekerjaan tersebut tidak diperkenankan masuk dalam dukungan. Sehingga dukungan tersebut sudah dinyatakan TMS," katanya.

BACA JUGA:Petani Kopi di Daerah Ini Terkendala Cuaca Ekstrim

BACA JUGA:Beraksi Tengah Malam, Pembobol Kotak Amal Ditangkap

Ditambahkan Visco, dukungan TMS secara aturan juga berdampak untuk mendaftar menjadi Anggota DPD. Dimana di Bengkulu, minimal dukungan tingkat Provinsi Bengkulu 2000 dukungan.

Sumber: