KPK RI Didampingi Pejabat Pemkab RL Observasi Desa Suban Ayam, Kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi

KPK RI Didampingi Pejabat Pemkab RL Observasi Desa Suban Ayam, Kandidat Percontohan Desa Anti Korupsi

Tim Observasi KPK RI Didampingi Plh Sekda disambut secara adat--

Tentu menjadi kandidat desa anti korupsi ini juga tidak terlepas dari peran Pemkab Rejang Lebong. 

"Harapan kami, setelah observasi oleh KPK RI desa kami menjadi desa terpilih sebagai desa percontohan desa anti korupsi," tandasnya. 

BACA JUGA:Percepatan Penurunan Stunting, 133 TPK Disebar

BACA JUGA:Soal Penerbitan Visa Haji, CJH Diatas 80 Tahun Tak Perlu Rekam Biometrik

Untuk diketahui, program desa anti korupsi merupakan kerjasama KPK RI dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI).

Tujuannya untuk menekan potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Karena desa sebagai lingkup pemerintahan terkecil dinilai berperan penting dalam upaya pencegahan Korupsi. (CE5/ADV)

Tim Observasi KPK RI saat memberi sambutan

Kadis Kominfo, Inspektur Inspektorat dan tamu undangan yang hadir

Tim KPK RI saat melakukan observasi

Sumber: