Roni Tewas Ternyata Miliki Riwayat Gangguan Jiwa
IST/CE Anggota Polsek Lebong Selatan saat melakukan olah TKP di kediaman korban, diduga gantung diri.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Anggota Polsek Lebong Selatan, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ini setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa gantung diri hingga menyebabkan seorang pria paru baya Roni Pasla (50) yang merupakan warga Desa Manai Blau Rabu (1/3) meninggal dunia.
Bahkan belakangan diketahui, jika korban memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santosa SH menyampaikan dari hasil olah TKP yang di lakukan anggota diketahui korban merupakan selama ini memiliki riwayat penyakit kejiwaan atau biasa di sebut penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Heboh, Roni Tewas Tergantung, Kronologinya Memprihatinkan
BACA JUGA:Soal Pelayanan Publik, Pemkab Lebong Turun ke Peringkat 4
"Kejadian ini tepatnya sekitar pukul 11.20 WIB, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Maryana yang merupakan istrinya sendiri," katanya.
Disampaikan Kapolsek untuk kronologis nya pada saat itu istri korban yang baru saja pulang dari rumah tetangga yang menggelar hajatan langsung dikejutkan oleh korban (suaminya, red) yang sudah tergantung dengan tali yang diikatkan ke reng atap dibelakang pintu dapur rumahnya.
Melihat korban yang tergantung itu, istri korban tersebut langsung berteriak histeris hingga beberapa warga setempat langsung mendatangi kediaman korban.
"Warga yang terkejut itu berusaha untuk menolong namun sesaat melihat kondisi korban ternyata sudah dinyatakan meninggal dunia," ungkapnya.
BACA JUGA:Heboh, Roni Tewas Tergantung, Kronologinya Memprihatinkan
BACA JUGA:Sstt!! 289 Dukungan DPD di Lebong Dinyatakan TMS
Mendengar adanya peristiwa itu warga setempat langsung menghubungi Anggota Polsek Lebong Selatan untuk melakukan evakuasi.
Sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan barang bukti seutas tali jenis tali beronang yang di jadikan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Sumber: