Sstt!! 289 Dukungan DPD di Lebong Dinyatakan TMS

Sstt!! 289 Dukungan DPD di Lebong Dinyatakan TMS

DOK/CE Aktifitas petugas KPU Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, saat ini sudah melakukan verifikasi faktual (Verfak) sampel 1.016 dukungan dari 12 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dari jumlah tersebut sebanyak 289 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 727 dukungan yang memenuhi syarat (MS).

Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidr menyampaikan jika Verfak bakal calon anggota DPD RI ini sudah pihaknya lakukan sejak (8/2) lalu dengan membentuk 4 tim verifikator yang mendatangi rumah-rumah warga yang menjadi sampel.

"Verfak yang dilakukan kurang lebih dua Minggu itu hasilnya 727 dukungan yang memenuhi syarat (MS) sedangkan sisanya TMS," kata Khidr sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Ada 15 Paket Jaringan Irigasi Bakal Dibangun Tahun Ini, Nilainya Rp 13,5 Miliar

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan PIID-PEL

Dia menjelaskan Verfak dukungan bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu tersebut sebenarnya domain KPU Provinsi Bengklulu, namun proses verifikasi administrasi dan faktual ada di tingkat kabupaten.

"Dukungan bakal calon anggota DPD RI sebanyak 1.016 itu tersebar di sejumlah desa dan kelurahan pada 12 kecamatan di Kabupaten Lebong," lanjutnya.

Ada beberapa teknis yang dilakukan dalam verfak dukungan balon DPD RI, Pertama tim verifikator KPU Lebong dibantu dengan PPS mendatangi langsung masing-masing sampel dukungan ke alamat rumahnya.

Kemudian juga dilakukan dengan jadwal yang ditentukan oleh LO yang mengumpulkan sampel di suatu tempat dan bersurat ke KPU untuk dilakukan verfak.

BACA JUGA: Musim Paceklik, Ini Imbauan Kapolres untuk Masyarakat

BACA JUGA: Musim Hujan, Waspada Banjir dan Longsor

"kemudian untuk teknis lainnya, verfak bisa dilakukan melalui video call (vc). Contohnya bagi sampel yang sedang di luar kota karena pekerjaan atau alasan lainnya," jelasnya.

Dengan demikian hasil verfak bakal calon selanjutnya, akan kembali di lakukan Pleno di tingkat Kabupaten setelah itu hasilnya nanti akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.

Sumber: