Disnakertrans Terbitkan 173 AK-1

 Disnakertrans Terbitkan 173 AK-1

DOK/CE Permohonan AK 1 di Kantor Disnakertrans Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sepanjang tahun 2023 ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong mencatat pihaknya sudah menerbitkan 173 lembar Kartu Kuning atau AK1 permohonan pencari kerja.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Lebong, Epan Gustanto, SP.

"Periode Januari dan Febuari lalu, kami (Disnakertrans,red) sudah mengeluarkan sebanyak 173 lembar kartu kuning," kata Epan.

BACA JUGA:Soal Kuota Haji di Lebong, Begini Penjelasan Kemenag

BACA JUGA:Sstt!! 289 Dukungan DPD di Lebong Dinyatakan TMS

Disebutkan Epan, untuk lonjakan permohonan pembuatan kartu kuning sendiri terjadi pada bulan Januari dengan jumlah sebanyak 141 pemohon, sedangkan pada bulan Februari sebanyak 32 pemohon.

Mayoritas mereka yang mengajukan permohonan kartu kuning adalah tamatan SMA, untuk periode Januari S1, hingga D3.

"Mayoritas paling banyak yang mengajukan kartu kuning adalah mereka yang baru tamat SMA, kemudian D3 sebagai persyaratan untuk melamar kerja," sampainya. 

Sumber: