Soal Kuota Haji di Lebong, Begini Penjelasan Kemenag

Soal Kuota Haji di Lebong, Begini Penjelasan Kemenag

DOK/CE Jemaah haji Kabupaten Lebong tahun 2022 lalu.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Menteri Agama memastikan telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. 

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Terkhusus di Provinsi Bengkulu kuota jemaah haji yang di terima tahun ini sebanyak 1.636 jemaah, jumlah tersebut nantinya akan di sesuaikan dengan jumlah jemaah yang berada di kabupaten yang tersebar di provinsi tersebut.

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi S Ag MH melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hj Yuliana A Ma Pd membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Sstt!! 289 Dukungan DPD di Lebong Dinyatakan TMS

BACA JUGA:Batas Wilayah 33 Desa/Kelurahan Masih Bersengketa

Bahkan pihaknya mengaku saat ini masih menunggu keputusan penetapan kuota haji dari Provinsi Bengkulu.

"Untuk di Kabupaten Lebong memang saat ini belum ada kuota yang ditetapkan, karena kami masih menunggu penetapan yang nantinya akan dikeluarkan melalui keputusan Gubernur," katanya.

Menurut Yuliana, belum dikeluarkannya penetapan kuota di Kabupaten Lebong ini memang sudah dinantikan dimasing-masing para jemaah.

Mengingat waktu pelaksanaan haji yang semakin dekat, persiapannya pun harus dilakukan khususnya dalam penentuan layanan haji dan transportasi haji. 

BACA JUGA:Warga Diminta Tak Dirikan Rumah Dekat Sungai, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ada 15 Paket Jaringan Irigasi Bakal Dibangun Tahun Ini, Nilainya Rp 13,5 Miliar

"Jikapun nanti merunut kuota sebelumnya yaitu sebanyak 92 orang tentu akan memudahkan dalam tahapan pelaksanaan haji ditahun 2023 ini. Karena sebelumnya 92 jemaah haji yang diprediksi akan berangkat tahun ini seluruh pasport Jamaah sudah 100 persen selesai, tinggal lagi menunggu regulasi selanjutnya dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Lebih jauh disinggung pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini, pihaknya juga hingga sejauh ini belum menerima, mengingat mekanisme besaran biaya perjalanan ibadah haji setiap Embarkasi akan dituangkan dalam keputusan presiden, serta jadwal pelunasan BPIH.

Sumber: