17.071 Penduduk Belum Rekam KTP-el

17.071 Penduduk Belum Rekam KTP-el

Dok/CE Aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Dukcapil Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten REJANG LEBONG, menyebut bahwa masih banyak warga di wilayah tersebut yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Tercatat ada sebanyak 17.071 penduduk/jiwa Rejang Lebong belum rekam.

"Warga Rejang Lebong yang memang sudah wajib memiliki KTP-el tapi belum rekam ada lebih dari 17 ribu orang. Data itu rekapan per 17 Februari lalu," ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Plt Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Hendri kepada wartawan.

Adapun jumlah wajib KTP-el Kabupaten Rejang Lebong, kata Hendri, terdata sebanyak 211.077 jiwa. Namun upaya perekaman masih terus dilakukan dengan jemput bola ke lapangan.

BACA JUGA:Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

BACA JUGA: Tingkatkan Kolaborasi Komisi I DPRD RL Kunjungi Layanan Haji

"Ke desa biasanya mengejar perekaman kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik ataupun jarak," ucapnya.

Hendri melanjutkan, selain memberikan pelayanan langsung ke warga masyarakat untuk melakukan perekaman, pihaknya juga memiliki jadwal keliling ke sekolah-sekolah untuk melakukan hal serupa bagi siswa yang masuk dalam pemilih pemula atau pemilih pemula.

"Seluruh sekolah tingkat SLTA sederajat kami kunjungi untuk memberikan pelayanan perekaman bagi siswa yang sudah memiliki hak pilih atau hak perekaman data KTP elektronik dengan usia siswa 17 tahun," jelasnya.

Sementara itu dirinya menyebutkan, untuk warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 194.006 jiwa atau sudah 91,9 persen dari target perekaman sebanyak 211.077 wajib KTP.

BACA JUGA: UKPBJ Tunggu Dokumen Lelang 2023

BACA JUGA:Air PDAM Bakal di Tera Ulang

"Untuk yang sudah rekam ada di angka 91,9 persen se Rejang Lebong. Karena data ini sifatnya dinamis jadi selalu berubah-ubah," tambahnya.

Hendri mengakui, kendala perekaman KTP-el muncul dari sebagian masyarakat yang sampai sekarang belum melakukan rekam data, meskipun pihaknya sudah turun langsung ke lapangan.

Sumber: