Aturan Berubah, Mutasi ASN Mundur?

Aturan Berubah, Mutasi ASN Mundur?

DOK/CE Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang Dedi Erlan Jaya SIP--

Hal tersebut dikarenakan pihaknya sudah melaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap kadis di masing-masing OPD maupun penilaian terhadap ASN yang ada di ruang lingkup Kabupaten Kepahiang.

"Kalau mutasi dan rotasi pasti akan segera dilaksanakan. Mengingat saat ini sudah banyak posisi maupun jabatan yang kosong lantaran adanya jabatan fungsional dan juga yang pensiun. Yang jelas mutasi bisa dilaksanakan sewaktu-waktu kapan saja ada intruksinya. Karena nya kami juga mengingatkan, agar ASN juga bersiap-siap terhadap pelaksanaan mutasi dan rotasi yang akan dilakukan," tutupnya.

Sumber: