Catat! Ini Syarat Buat KTP Digital

Catat! Ini Syarat Buat KTP Digital

DOK/CE Aktivitas layanan masyarakat di Kantor Dukcapil RL.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah kini telah memberlakukan atau menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Tidak sedikit masyarakat yang bertanya bagaimana cara mengubah KTP elektronik manjadi KTP digital?

Dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ikhwan Setiawan SH, KTP digital ialah identitas diri seseorang dalam versi digital yang dapat diakses secara online.

“Sehingga dengan KTP digital itu nanti kita tidak sudah bisa mengakses identitas diri melalui sebuah aplikasi secara online. Apalagi ketika seseorang lupa membawa KTP yang fisik, maka dengan digital ini jelas sangat membantu,” sampainya.

BACA JUGA:Ada 146 ODGJ, Terbanyak di Kecamatan Kepahiang

BACA JUGA:Proyek Jalan Dua Jalur Diusulkan 2024

Lalu bagaimana cara membuat KTP digital, sebut Ikhwan, pertama unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel melalui playstore/appstore, input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email serta nomor ponsel, lakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah, pemohon kemudian melakukan verifikasi email.

Lanjutnya, setelah berhasil kembali ke menu aplikasi Identitas Digital dan login. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

“Kalau seandainya masih bingung bisa datang langsung ke Kantor Dukcapil agar dibantu dalam proses pembuatan KTP digital,” bebernya.

Dalam kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat ini, setiap kabupaten/kota ditarget sebanyak 25 dari jumlah penduduk yang sudah rekam KTP elektronik harus memiliki KTP digital.

BACA JUGA:Kendaraan Sudah Dapat Melintasi, Waspada Jalan Licin

BACA JUGA:Antrian Kendaraan Hingga Desa Taba Padang

Adapun penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik saat ini, sebut Ikhwan, terdata sebanyak 194.006 jiwa atau sudah 91,9 persen. Ini mengartikan target 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah perekaman kurang lebih sebanyak 48.500 jiwa.

“Target sebanyak itu harus tercapai 100 persen sampai dengan akhir tahun nanti,” pungkasnya. 

Sumber: