Oknum LSM Diamankan, Diduga Bawa Kabur Mobil Teman
IST/CE Oknum LSM usai diamankan.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - HR (53) warga Bengkulu oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus diamankan Tim Elang Jupi Satreskrim polres kepahiang.
Ini lantaran HR diduga melakukan penggelapan mobil milik temannya pada 2016 lalu.
Adapun HR diamankan tim gabungan Polres dan Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka pada Sabtu (18/3) kemarin di kediamannya di Kota Bengkulu. I
Informasi terhimpun, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut dilakukan setelah tim Elang Jupi yang menerima laporan dari korban, langsung berkoordinasi dengan tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka dan melakukan penyelidikan keberadaan HR itu.
BACA JUGA:Kerap Terjadi Tindak Kriminalitas, Warga Talang Belitar Minta LPJU
BACA JUGA:Nasabah BRI Unit Tes Dapat Mobil
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM didampingi Kanit pidum Satreskrim polres kepahiang Ipda Fredo Ramous menerangkan, kejadian tersebut bermula saat pelaku HR memiliki kesepakatan bersama korban untuk melakukan jual beli mobil jenis Carry.
Dimana pada waktu itu, HR langsung membawa mobil korban berikut STNK dengan perjanjian BPKB diberikan setelah pembayaran lunas.
Namun hingga waktu yang disepakati, HR tak kunjung melunasi pembayaran. Sedangkan mobil yang rencana nya dijual tersebut tak kunjung kembali sampai beberapa tahun ini.
Sehingga Februari lalu, korban memutuskan melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Kepahiang.
BACA JUGA:Sasar Penggemar Golf, Bank Mandiri Kenalkan Kartu Kredit Khusus Pegolf
BACA JUGA:Guru Penggerak Belum Tentu jadi Kepsek
“Tim elang jupi bersama tim macan cempaka berhasil mengamankan terduga pelaku HR dikediamannya. Yang mana HR saat ini akan kami bawa ke Kepahiang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang kanit.
Lanjut kanit, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, HR mengakui tak mengetahui dimana letak mobil yang dibawanya.
Sumber: