Operasi Pekat Nala I, Polisi Sita Ratusan Liter Minuman Tuak
IST/CE Petugas saat melakukan pengamanan warung tuak.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Ratusan liter minuman jenis tuak milik warga Kepahiang, sejak Selasa (2/3) lalu disita oleh Unit Reskrim Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Desri Zaldi didampingi Kanit Reskrim Ipda Pipin Nurkholis SH, jika penyitaan minuman jenis tuak tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Nala I yang dilakukan menjelang bulan Ramadhan.
Dimana dalam menjalankan operasi ini, pihaknya akan menyasar dan menargetkan pengamanan di masyarakat berupa kejahatan Miras, tindak asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba, pornografi dan lain-lain.
“Dalam operasi Nala I yang kita lakukan sejak menjelang bulan Ramadhan lalu, kita sudah melakukan pengamanan di beberapa warung tuak di wilayah Kabupaten Kepahiang. Dan hasilnya kami berhasil mengamankan sebanyak 24 liter minuman jenis tuak yang dikemas kedalam jerigen. Hasil temuan itu juga kami sita dan kami amankan,” ujar Pipin.
BACA JUGA:Wabup Kepahiang Persembahkan Uang Bukoan Rp 2 Juta, Ayo Buruan Ikuti Programnya
BACA JUGA:Yuk Gunting Kupon THR Bank Bengkulu
Selain mengamankan ratusan liter minuman jenis tuak tambah Pipin, dari operasi yang dilakukan pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 24 botol Miras jenis malaga.
Dimana minuman tuak dan malaga itu ditemukan pada 6 titik lokasi yang berbeda.
“Kami juga menyita setidaknya 24 botol Miras jenis malaga untuk dijadikan barang bukti,” terang Pipin.
Sementara itu dirinya menerangkan, keenam titik lokasi yang ditertibkan tersebut semuanya ada dalam kawasan Kecamatan Kepahiang.
5 orang pedagang yang merupakan pemilik warung tuak, serta 1 lainnya adalah lokasi hiburan karaoke yang juga berada di Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Persembahan PMW, Gunting Kupon, Dapatkan Duit Bukoan!
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Pemkab Perketat Pengawasan Melalui Program MCP
“Kami hanya melakukan pembinaan kepada para penjual agar tidak lagi menjajakan minuman keras ini. Dimana setelah kami sita, penjual juga telah menandatangani surat serah terima BB, serta membuat perjanjian agar tidak mengulangi hal serupa,” sampainya.
Sumber: