Tindaklanjuti Soal Penggelapan Koperasi, Satreskrim Agendakan Sidak Beberapa Kantor Koperasi
Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah--
Baik itu dari segi izin pendirian dan pelaksanaan kegiatan koperasi maupun badan hukum dan landasan milik koperasi itu.
BACA JUGA:Uji Kelayakan, BPOM Pastikan 42 Sampel Jajanan Takjil Aman
BACA JUGA:Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah
Karena dikhawatirkan, dengan tidak adanya kekuatan hukum yang baik, karyawan koperasi akan lebih mudah memanipulasi dan memalsukan data untuk kepentingan pribadi.
“Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi hal serupa soal penggelapan uang koperasi di Kepahiang ini. Kami melakukan pengecekan administrasi secara berkala di perusahaan koperasi itu,” terangnya.
BACA JUGA:Patroli Bali, Polisi Temukan Pemuda Asyik Minum Tuak
BACA JUGA:Fakta Baru, Selain Untuk Usaha, Uang Penggelapan Untuk Bayar Utang Bank
Sementara itu kasat juga menjelaskan, jika pihaknya saat ini masih menindaklanjuti dan terus melakukan pengembangan terhadap RV yang diduga melakukan penggelapan di perusahaan tempatnya bekerja.
“Diluar dari pelaksanaan sidak yang kami lakukan ini, tentu saja dugaan penggelapan yang dilakukan RV beberapa waktu lalu masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” singkat kasat.
Sumber: