Dikbud Sosialisasi PPDB 2023, dan Disiplin Guru

Dikbud Sosialisasi PPDB 2023, dan Disiplin Guru

Aziz/CE Kegiatan Sosialisasi Dikbud Rejang Lebong yang dilaksanakan di SDN 12 Rejang Lebong.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menggelar sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Sosialisasi tersebut berpedoman dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan oleh seluruh sekolah tingkat SD dan SMP Negeri maupun swasta di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Asesmen Sumatif Siswa Kelas VI dan IX, Dilaksanakan Setelah Libur Hari Raya, Ini Jadwalnya..

BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Untuk Pelajar di Lebong, Dimulai Pekan Depan

Selain itu juga dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi PP nomor 94 tahun 2021 tentang pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di dalam ruang lingkup Dikbud Rejang Lebong yang selama ini tidak dilaksanakan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Sekretaris Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM mengatakan bahwasanya jika selama ini permendikbud tersebut belum dilaksanakan secara maksimal oleh pihak sekolah, terutama untuk sekolah yang berstatus swasta.

BACA JUGA:SMPN 44 Rejang Lebong, Butuh Penambahan Ruangan

BACA JUGA:Bulan Ramadhan, SMPQ Darul Maarif NU Gelar Kilatan Kitab Kuning dan Tadarusan

Sehingga perlu adanya kegiatan sosialisasi tersebut untuk menghindari permasalahan kekurangan siswa yang dialami oleh sekolah pada saat pelaksanaan PPDB mendatang.

“Insyaallah pada pelaksanaan PPDB tahun ini akan kita laksanakan sesuai dengan permendikbud nomor 1 tahun 2021 yang menerapkan 4 macam jalur penerimaan yakni prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua yang selama ini hanya dilaksanakan oleh sekolah-sekolah negeri saja, akan tetapi pada masa PPDB nanti itu akan diterapkan untuk seluruh sekolah yang negeri maupun swasta,” ujar Hanapi.

BACA JUGA:SDN 77 Rejang Lebong Bangun Mushola Secara Swadaya

BACA JUGA:18 SMA di Rejang Lebong Ikuti OSN Tingkat Kabupaten

Dikatakannya jika selama ini belum terapkan verifikasi terhadap siswa baru pada hasil PPDB untuk sekolah swasta.

Akan tetapi pada masa PPDB tahun ajaran 2023/2024 mendatang verifikasi tersebut akan mulai diberlakukan untuk sekolah swasta.

Sumber: