Pelayanan Kembali di Buka, Ini Syarat Penerbitan dan Perpanjang SIM di Polres Kepahiang

Pelayanan Kembali di Buka, Ini Syarat Penerbitan dan Perpanjang SIM di Polres Kepahiang

IST/CE Pelayanan pembuatan SIM di Kepahiang.--

“Jika selama beberapa hari ini pelayanan SIM dibuka kembali namun tak ada yang memperpanjang SIM nya. Maka SIM miliknya bisa dikatakan mati, dan harus dibuat baru. Untuk itu pembuatan dan perpanjangan SIM harus disegerakan,” pungkas kasat.

Sumber: