Lusa ASN Wajib Masuk Kerja, Tidak Ada Tambahan Libur

Lusa ASN Wajib Masuk Kerja, Tidak Ada Tambahan Libur

DOK/CE Dr Hartono MPd--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah libur panjang selama lebaran, Rabu (26/4) lusa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup kerja wilayah Kabupaten Kepahiang sudah harus wajib ngantor kembali.

Sebagaimana disampaikan Sekda Kepahiang Dr Hartono MPd, jika tidak ada lagi alasan untuk ASN menambah libur.

Karena libur yang diberikan sudah cukup panjang.

“ASN sudah wajib ngantor sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan yakni 26 April. Jadi tidak ada alasan lagi ASN tidak masuk dengan alasan-alasan yang tidak jelas,” ujar sekda.

Sekda juga menegaskan jika pihaknya akan melakukan sidak kekantor-kantor, untuk memastikan tidak ada ASN yang bolos.

Hal itu dilakukan, untuk menjaga kedisiplinan para ASN yang ada, agar tidak bermalas-malasan usai libur panjang.

“Insya Allah kita akan melakukan sidak di hari pertama masuk kerja. Jadi saya harap semua ASN yang ada masuk di hari pertama itu,” ungkap sekda.

Selain itu sekda juga menegaskan, akan ada sanksi untu para ASN yang diketahui tidak masuk di hari pertama nanti.

Baik itu sanksi teguran, sanksi disiplin, bahkan sanksi lainnya.

“Boleh-boleh saja jika ASN mau nambah libur dengan alasan yang jelas. Serta harus izin terlebih dahulu kepada pimpinan. Jangan sampai tidak masuk, dan tidak berkabar,” tutup sekda. 

Sumber: