Viral! Kaleng Bekas “Ngelem” Berserakan

Viral! Kaleng Bekas “Ngelem” Berserakan

IST/CE Terlihat beberapa lem bekas Aibon yang terpajang di halaman rumah di Kabupaten Lebong.--

“Dengan tidak adanya juklak dan juknis ini Satpol PP menurut saya mereka tidak bisa bertindak. Namun yang kami harapkan melalui postingan ini pemerintah daerah atau instansi tersebut bisa berupaya untuk mengatasi masalah penyalahgunaan lem aibon di Kabupaten Lebong. Sehingga generasi muda di Lebong tidak terjerumus oleh penyalahgunaan lem Aibon tersebut,” harapnya.

Sumber: