Luar Biasa, Pemkab Lebong Raih WTP Ke 7 Kali, Secara Berturut-turut

Luar Biasa, Pemkab Lebong Raih WTP Ke 7 Kali, Secara Berturut-turut

IST/CE Bupati Kopli Ansori saat menerima penghargaan WTP yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG, kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tahun 2022 ke 7 kalinya secara berturut-turut.

Diketahui laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kabupaten Lebong tahun 2022 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat dan diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi dan Inspektur Inspektorat Lebong Taufik Hidayat, bertempat di kantor BPK RI Provinsi Bengkulu, Jumat (12/05).

BACA JUGA:

Seusai menerima penghargaan, Bupati mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemkab lebong dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI.

Dengan diserahkannya hasil pemeriksaan BPK ini, bisa dijadikan pedoman dalam melakukan kegiatan yang harus menyiapkan keuangan daerah sehingga bisa terukur dengan baik.

“Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak, yang telah mendukung sehingga Pemkab Lebong berhasil meraih opini WTP lagi. Tanpa usaha dan kerja keras semua pihak, opini WTP ini tidak mungkin bisa kita pertahankan,” kata Kopli.

Dengan diraihnya WTP tersebut, lanjutnya tentu ada tugas berat yang harus diemban, yakni mempertahankan prestasi tersebut.

BACA JUGA:

Menurutnya, mempertahankan lebih sulit daripada memperjuangkan dan tentunya harus benar-benar kerja maksimal.

“Pastinya kita jangan terlena dan jangan cepat puas, patuhi norma-norma pengelolaan keuangan sesuai regulasi agar kita tetap mempertahankan prestasi yang sudah diraih ini dan kita terhindar dari jeratan hukum atas kelalaian yang mungkin saja terjadi,” singkatnya.

BACA JUGA:

Sumber: