Pertahankan Predikat WTP, Inspektorat Dampingi Penyusunan Dokumen Keuangan
DOK/CE Gedung Inspektorat Kabupaten RL--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong turut mendampingi semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Pendampingan di lakukan untuk penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2022.
Selain itu, pendampingan juga dilakukan dalam upaya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang baru saja mulai dilakukan sejak 22 Februari lalu.
"Peran kita disini ikut serta mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan BPK ke seluruh OPD yang ada. Dimana pemeriksaan mulai berjalan sejak Kamis kemarin dan akan berlangsung selama 28 hari," sampai Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/2) kemarin.
BACA JUGA:Melalui Program 10 Pokok PKK Diminta Berperan Dalam Penumbuhan Ekonomi Masyarakat
BACA JUGA: TP PKK Provinsi Salurkan Bantuan di RL
Menurut dia, pendampingan perlu dilakukan karena BPK meminta dokumen pertanggungjawaban atas laporan keuangan di masing-masing OPD.
Apabila terdapat kekurangan atau kelengkapan data bisa diberikan masukan oleh Inspektorat untuk segera diperbaiki.
"Apa yang diperlukan oleh OPD terkait kelengkapan data ataupun dokumen maka akan kita bantu. Kita mendorong agar OPD-OPD ini koperatif lah," jelasnya.
Gusti juga mengatakan, kehadiran BPK kali ini merupakan yang kedua kalinya. Dimana ini untuk melakukan pemeriksaan terinci alias lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya dilakukan.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Cabul Pimpinan Ponpes Diwarnai Isak Tangis Keluarga
BACA JUGA:BPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan, Ini Pesan Bupati RL
Dilanjutkannya, pendampingan juga dilakukan terhadap OPD saat menjalani pemeriksaan cek lapangan oleh BPK.
Seperti berkaitan dengan proyek atau kegiatan fisik yang dilakukan di tahun 2022.
Sumber: