Komisi I Bahas Kenaikan Gaji BPD, Simak Hasilnya..

Komisi I Bahas Kenaikan Gaji BPD, Simak Hasilnya..

IKE/CE Saat hearing DPRD Rejang Lebong, DPMD dan FKBPD.--

HOT NEWS, CURUPEKSPRESS.COM Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong menggelar hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan juga Forum Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejang Lebong.

Hearing ini untuk mencari solusi bersama terkait dengan tuntutan kenaikan gaji anggota BPD seperti yang diusulkan pihak FKBPD beberapa waktu lalu.

“Untuk BPD ini lebih pada usulan peningkatan kesejahteraan mereka, yakni adanya kenaikan honor mereka, dari itu kita fasilitasi duduk bersama dengan DPMD Rejang Lebong,” sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Juwita Astuti, kemarin.

BACA JUGA:

Dikatakan srikandi dewan ini, mengenai kenaikan kesejahteraan tersebut pihaknya masih mencari formulasi terlebih dahulu. Pasalnya masing – masing anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) memiliki porsinya masing – masing.

Sehingga tidak bisa langsung digunakan untuk kenaikan, jikapun paling memungkinkan akan dilakukan pada tahun 2024.

“Namun yang jelas usulan mereka akan kita bahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan juga rekan dewan yang lainnya,” ungkapnya.

Serta hearing sendiri juga untuk meminta PMD bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap dengan hajat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahapannya sedang berlangsung saat ini.

Dimana ada beberapa aduan, yang mana ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanismenya.

BACA JUGA:

Dengan itu pihaknya menginginkan Pilkades bisa berjalan dengan adil dan terbuka, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Dengan harapan pilkades yang berkualitas bisa melahirkan pimpinan yang berkualitas dan memberikan dampak kesejahteraan untuk masyarakat desa dan pembangunan yang tepat dan maju pada desa tersebut,” terangnya.

Sementara itu Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid yang hadir dalam hearing tersebut menyampaikan, jika apa yang menjadi usulan dan keluhan BPD, akan pihaknya cari terlebih dahulu formulasinya dan payung hukumnya, jika memang memungkinkan kenapa tidak, yang jelas akan dirinya laporkan pada Bupati Rejang Lebong terlebih dahulu selaku pemangku kebijakan.

BACA JUGA:

Sumber: