Penampakan Harimau dI Rimbo Pengadang, Ini Kata BKSDA

Penampakan Harimau dI Rimbo Pengadang, Ini Kata BKSDA

ILUSTRASI/NET Harimau Sumatera--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Penampakan yang diduga harimau melintas di area Kecamatan Rimbo Pengadang atau tepatnya jalur lintas LEBONG menuju Curup, pada Jumat (12/5) sekira pukul 23.00 WIB.

Yang diketahui penampakan hewan buas itu pertama kali dilihat oleh kedua warga Lebong yang sedang melintas, Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu memastikan jika Harimau tersebut hanya melintas dan tidak menimbulkan konflik ke masyarakat.

Kepastian ini disampaikan setelah petugas BKSDA melakukan penyisiran dan pengecekan lokasi tempat diduga munculnya hewan buas tersebut.

“Ya Senin (15/5) kemarin petugas sudah melakukan penyisiran lokasi, berdasarkan hasil identifikasi dilapangan bahwa harimau itu hanya numpang lewat atau melintas saja,” katanya.

BACA JUGA:

Disampaikan Said, kemunculan hewan liar yang diduga harimau pada kawasan Rimbo Pengadang itu juga dipastikan tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat, karena dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya bangkai hewan ternak milik masyarakat sekitar.

“Untuk hewan ternak warga mulai dari kambing, anjing dan lainnya terpantau masih dalam posisi aman,” ucapnya

Lebih lanjut, Said mengatakan informasi mengenai dugaan keberadaan harimau di kabupaten Lebong itu sebelumnya sudah pernah terjadi di beberapa waktu sebelumnya.

Dengan demikian Dirinya tetap mengimbau kepada masyarakat setempat, khususnya warga Rimbo Pengadang diminta agar tidak panik dan cepat mengambil kesimpulan.

BACA JUGA:

“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan panik dan di minta untuk lebih berhati hati dan waspada. Karena saat ini kita masih terus memantau perkembangan terkait keberadaan harimau di lokasi tersebut. Setelah itu kepada masyarakat apabila melihat lagi kemunculan harimau, segera laporkan dengan petugas baik TNKS, KPH/DisLHK maupun BKSDA. Diharapkan jangan ada yang bertindak sendiri karena berbahaya dan bisa mencelakai diri sendiri maupun satwa itu sendiri yang dilindungi oleh undang-undang,” tukas

BACA JUGA:

Sumber: