Pesta Malam Memakan Korban, Pelajar Tewas Dikeroyok. Ini Kronologisnya…

Pesta Malam Memakan Korban, Pelajar Tewas Dikeroyok. Ini Kronologisnya…

NINING/CE Rumah duka korban meninggal dunia.--

BACA JUGA:

POLISI TETAPKAN 8 TERSANGKA

DISISI lain setelah menggali keterangan terhadap 10 orang yang diamankan, akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Sandika (17) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur pada Sabtu (20/5) di salah satu pesta malam Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.

Adapun 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya RD (16), BW (14), AA (18), RA (15), AF (17), MH (15), FJ (16) dan  RR (16). Sementara untuk 2 lainnya yakni EZ (15) dan MR (15) masih berstatus saksi.

“Kami telah melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Hasilnya, dari 10 orang yang diamankan baru 8 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar didampingi Kanit Pidum, Ipda Medi Azwar.

Lanjut Kanit, tersangka dalam kasus kekerasan dalam anak tersebut bisa saja bertambah. Hal ini tergantung dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan. Ditambah dari adanya 2 orang lagi yang bakal menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong yang diduga masih ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Mungkin (bertambah, red) tergantung dari pemeriksaannya bagaimana. Selain itu, adanya informasi 2 orang yang bakal menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong. Yang bakal menyerahkan diri itu IA dan ZA, ” sampainya.

Sementara itu kata Kanit, dari pemeriksaan yang dilakukan dugaan penyebab tersebut karena salah satu pelaku tersinggung. Karena BM salah satu pelaku lewat di depan korban dan menjatuhkan helm korban. Dari situ korban menegur pelaku dan pelaku BM diam saja.

“Nah setelah itu, pelaku BM ternyata kembali lagi ke TKP. Namun BM tidak sendirian melainkan bersama dengan teman-teman yang lain dan langsung melakukan pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” katanya.

Lanjut Kanit, dari hasil visum yang dilakukan ternyata korban mengalami luka tusuk hingga 12 liang. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

“Tusukan dari pelaku, mengenai beberapa bagian vital korban sehingga korban banyak mengeluarkan darah. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong,” pungkasnya. 

BACA JUGA:

Sumber: