Warga ODGJ Mulai Lakukan Perekaman KTP- El
Dok/CE Perekaman e-KTP kepada warga lansia oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Lebong.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) di Kabupaten LEBONG saat ini mulai mendapat layanan rekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten LEBONG.
Kepala Disdukcapil Lebong Drs Budi Setiawan melalui Kasi Identitas Penduduk Dukcapil Ramlan Hamidi megatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu program jemput bola guna mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus memiliki KTP dan KK.
“Bersama petugas desa dan Dinsos setempat, kami melakukan perekaman e-KTP secara door to door sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Ramlan.
BACA JUGA:
Disebutkan Ramlan untuk pengajuan rekam KTP yang dilakukan pihaknya itu sudah sebanyak 4 ODGJ, 2 Disabilitas, 5 Lansia dan 1 warga sakit. Maka dengan program tersebut warga yang menyandang keterbatasan seperti lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ kedepan dapat diikutsertakan dalam program bantuan sosial dari pemerintah.
“Pelayanan jemput bola ini untuk memastikan bahwa setiap orang atau penduduk yang ada di wilayah Lebong telah memiliki identitas resmi atau bukti diri yang sah tanpa terkecuali,” jelasnya
Sementara untuk progres KTP-el yang saat ini belum melakukan perekaman di kabupaten Lebong yakni sebanyak 1.546 orang dengan presentase 0,86 persen. Sedangkan,sudah rekam 81.637 penduduk dengan presentase 98.14 persen. Dari total wajib KTP-el sebanyak 83.183 penduduk.
BACA JUGA:
Sumber: