Ada Sinyal Pencairan Dana Banpol, Parpol Diminta Persiapkan Berkas

Ada Sinyal Pencairan Dana Banpol, Parpol Diminta Persiapkan Berkas

Zulfan Effendi--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Kabar baik bagi 10 partai politik (Parpol) pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.

Pasalnya, dana bantuan parpol (Banpol) di Kabupaten Rejang Lebong bakal segera cair dalam waktu dekat.

Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi SE.

“Sesuai angkas pencairan Banpol itu bisa dicairkan pada akhir Mei atau Juni. Namun untuk pencairan ini kami diprediksi bisa mulai dilakukan pada Juni,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Zulfan, syarat mutlak untuk pencairan Banpol adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait hasil audit BPK terhadap penggunaan dana Banpol tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:

“Syarat pencairan ini LHP. Secara lisan sudah kami terima, namun untuk fisik resmi masih kami tunggu,” sampainya.

Sambil menunggu itu, sebut Zulfan pihaknya sudah menyurati kepada masing-masing Parpol untuk menyiapkan persyaratan pencairan dana Banpol. Sehingga nanti ketika LHP sudah diterima, maka pencairan dapat segera diproses.

“Kami sudah surati parpol agar segera menyiapkan persyaratan pencairan. Apalagi sinyal LHP BPK yang menjadi syarat mutlak sudah disampaikan meskipun baru secara lisan saja. Tinggal menunggu LHP fisik untuk masing-masing Parpol,” katanya.

Sementara itu, lanjut Zulfan bahwa untuk dana Banpol tahun 2023 ini besarannya belum mengalami perubahan dan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana total banpol untuk 10 parpol tersebut mencapai Rp 1.016 Miliar. Dengan perolehan Banpol tersebut untuk Partai Golkar sekaligus menjadi Parpol pemenang Pileg tahun 2019 lalu. 

BACA JUGA:

Sumber: