Kenapa? 13 Keluarga Penerima Manfaat PKH Kepahiang Mengundurkan Diri
NICKO/CE Pelaksanaan Rakor PKH di Kepahiang.--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Terhitung sejak awal bulan Januari hingga saat ini.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mencatat, ada sebanyak 13 warga Kabupaten Kepahiang graduasi atau mengundurkan diri dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagaimana disampaikan Koordinator PKH Kabupaten Kepahiang Arif Muzakar SE, pada penyaluran tahap kedua yang sekarang tengah dilakukan, ada 5.448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan jumlah pada tahap sebelumnya sebanyak 5.461 KPM.
“Dari data yang kita miliki, sejauh ini memang ada 13 KPM yang mengundurkan diri. Itupun kemungkinan besar jumlahnya masih akan terus bertambah,” sampai Arif.
BACA JUGA:
- Asiikk.. Dari 5.461 KPM, Penyaluran PKH Tahap I Rp 3,9 Miliar
- Hore! Sudah Cair, 8.945 KPM Manfaatkan Uang PKH
Dikatakannya,Pengunduran diri 13 KPM Kabupaten Kepahiang tersebut, karena merasa sudah mampu atau sudah tidak layak lagi selaku penerima PKH. Sehingga dengan sukarela KPM yang bersangkutan melakukan pengunduran diri itu.
“Pengunduran diri yang dilakukan penerima
PKH ini tanpa adanya paksaan dan atas kehendak sendiri. Jadi nama KPM yang bersangkutan sudah kita usulkan untuk penghapusan data,” terangnya.
Selain itu Arif mengatakan, untuk penyaluran tahap I sebelumnya dilaksanakan dari bulan Januari – Maret. Sementara untuk tahap II yang sekarang tengah berlangsung dilaksanakan, dimulai dari bulan April-Juni mendatang.
Disamping itu untuk proses pencairannya, sama dengan tahap sebelumnya ada yang melalui kantor Pos dan ada juga yang melalui bank BRI.
BACA JUGA:
- Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi
- Siap-siap, 5.282 KPM Segera Terima Bantuan PKH Tahap I
“Sama seperti sebelumnya, pencairan PKH ini dilaksanakan pada setiap termin,” sampainya.
Untuk diketahui, terdapat 7 kategori KPM penerima PKH dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan kondisi keluarganya. Yakni, ibu hamil/ nifas Rp 250 Ribu/ bulan, anak usia 0 – 6 tahun Rp 250 ribu/ bulan, pelajar SD Rp 75 ribu/ bulan, pelajar SMP sederajat Rp 125 ribu/ bulan, pelajar SMA sederajat Rp 166 ribu/ bulan, penyandang disabilitas berat Rp 200 ribu/ bulan dan lanjut usia Rp 200 ribu/ bulan.
BACA JUGA:
Sumber: