232 Warga Rejang Lebong Butuh Pekerjaan, Ini Daftarnya….

232 Warga Rejang Lebong Butuh Pekerjaan, Ini Daftarnya….

ARI/CE Pelayanan masyarakat di Kantor Dinas Nakertrans, Senin kemarin.--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Tercatat sebanyak 232 orang warga Rejang Lebong diketahui sedang mencari pekerjaan.

Ini terdeteksi berdasarkan jumlah pemohon pembuatan AK-1 atau kartu kuning yang ter data di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Rejang Lebong.

Dikatakan Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM melalui Operator, Fahru Rozi, bahwa terhitung sejak Januari sampai dengan Mei ini ada sebanyak 232 warga yang membuat AK-1.

“Dalam lima bulan terakhir, kami merekap 232 pencari kerja (Pencaker) asal Rejang Lebong yang butuh pekerjaan,” katanya.

Dirinya memaparkan, untuk Januari ada 25 pencaker, Februari ada 58 pencaker, Maret sebanyak 102 pencaker, April ada 17 pencaker dan Mei ada 30 pencaker.

“Terbanyak para pencaker membuat AK-1 di Maret hingga lebih dari 100 orang,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, kata Rozi, dalam periode yang sama pada Januari tercatat sebanyak 482 pencaker, Februari sebanyak 986 pencaker, Maret sebanyak 178 pencaker, April sebanyak 122 pencaker dan Mei sebanyak 23 pencaker.

BACA JUGA:

Dengan demikian totalnya ada 1.791 pencaker se Rejang Lebong.

“Mengapa di tahun lalu jumlahnya sampai ribuan bahkan hampir 2 ribu pencaker, karena kala itu ada kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Rejang Lebong yang mewajibkan para Tenaga Kerja Sukarela (TKS/THL) untuk membuat AK-1 sebagai syarat berkerja di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” terangnya.

Masih dikatakannya, untuk membuat AK-1 kini sudah bisa dilakukan secara online. Adapun caranya yakni pencaker/pemohon mengunjungi laman Dinas Ketenagakerjaan https://karirhub.kemnaker.go.id/, lalu daftar, kemudian isi data diri lengkap. Biasanya data diri tersebut meliputi NIK, nama lengkap, email, nomor telepon, dan kata sandi. Lalu mengunggah foto diri.

“Terakhir, kunjungi kantor Nakertrans untuk mengambil kartu kuning yang sudah dilegalisir,” pungkasnya

BACA JUGA:

Sumber: