Waduhh.. Mahasiswa Ini Spesialis Bobol Rumah, Beraksi di 18 TKP Akhirnya Diringkus Polisi

Waduhh.. Mahasiswa Ini Spesialis Bobol Rumah, Beraksi di 18 TKP Akhirnya Diringkus Polisi

Ist/CE Terduga pelaku PH saat diamankan anggota Satreskrim Polres Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM – Personil unit Pidum Reskrim Polres LEBONG kembali berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberetan (curat) yang diduga merupakan spesialis bobol rumah yang aksinya sudah dilakukan 18 TKP lokasi berbeda di Kabupaten LEBONG.

Pelakunya PH (21) seorang mahasiswa asal Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE mengatakan penangkapan tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan ini setelah anggota mendapatkan laporan dari warga yang mengaku jika rumahnya di bobol orang dan barang miliknya berupa handphone raib alias hilang.

“Setelah mendapat informasi, personel langsung ke lokasi tempat kejadian (TKP), pada Kamis (1/6) sekira pukul 03.00 WIB petugas juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial PH. Selanjutkan PH kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjut,” kata Kasat.

BACA JUGA:

Dijelaskan Kasat, terduga pelaku di tangkap di Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, pada saat diringkus anggota pelaku tengah melakukan transaksi jual beli Handphone hasil curiannnya

“Dari tangan pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit Hp merek Vivo Y91C dan Oppo A16,” ucapnya.

Lebih lanjut ungkap Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku PH ini sudah melakukan aksi pencurian itu sebanyak 18 di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Terduga pelaku PH ini merupakan spesialis bongkar rumah. Dari pengakuannya, PH telah melakukan aksi pencurian di 18 TKP, dan kasus ini masih kita dalami,” ucapnya

BACA JUGA:

Untuk modus operandinya, terduga pelaku ini mencari target rumah atau warung yang tidak ada penghuninya, kemudian merusak paksa kunci rumah dengan pisau, dan mengambil barang-barang yang ada di TKP.

“Adapun 18 TKP pengakuan pelaku pencurian yang dilakukan PH itu 1 unit Hp Vivo Y91C, TKP di Desa Tabeak Kauk, 1 unit Hp Xiomi, TKP di Desa Mubai, 1 unit Hp Nokia, TKP di Desa Mubai, 1 unit Hp Xiomi 5X, TKP di Desa Mubai, 1 unit Hp Oppo A16, TKP Desa Manai Belau, 1 unit Hp Oppo A16, TKP di Desa Mubai, 1 unit Hp Xiomi 4X, di Desa Turan Tiging, 1 unit Hp Xiomi 4X, TKP Desa Mubai, 1 unit Hp Xiomi, TKP Desa Mubai, 1 unit Hp Oppo A16, TKP Desa Tanjung Bunga, 1 unit Toa Masjid, di Desa Mubai, 4 unit tabung gas LPG 2 Kg, TKP di Desa Mubai, Uang tunai Rp 900 ribu, TKP Desa Pungguk Pedaro, 1 unit blender, TKP Desa Pungguk Pedaro, 2 kaleng padi, TKP Desa Karang Tinggi, 2 kaleng beras, TKP di Desa Mubai, 1 unit kompor gas dan tabung gas LPG 3 Kg, TKP di Desa Karang Tinggi dan Uang tunai Rp 120 ribu dan tabung gas, TKP Desa Mubai,” sebutnya.

BACA JUGA:

Sumber: