205 Siswa SMP di Rejang Lebong Dinyatakan Tidak Lulus, Ini Sebabnya..
IST/CE Ilustrasi siswa SMP.--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Pengumuman kelulusan siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga kelas VI Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2022/2023 di Rejang Lebong, dijadwalkan dilaksanakan secara serentak pada Kamis (8/6) pagi ini.
Informasi diperoleh CE, terdapat sebanyak 205 orang siswa kelas IX SMP dipastikan tidak lulus.
Hal tersebut lantaran siswa tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk diluluskan.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) bahwasanya jumlah siswa kelas IX yang terdata pada angkatan 2022/2023 ada sebanyak 4.143 orang siswa, sedangkan siswa mengikuti semua proses belajar mengajar hingga sumatif akhir semester ke enam.
Yang merupakan syarat kelulusan siswa tahun ajaran 2022/2023 hanya sebanyak 3.938 orang siswa, dan tersisa 205 siswa yang tidak mengikuti sumatif akhir yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.
BACA JUGA:
- Gelar ASBK Sebagai Syarat Kelulusan Siswa SDN 7 RL
- 3.938 Blangko Ijazah Dibagikan ke SMP di Rejang Lebong, Catat Tanggal Penerbitannya..
Sehingga secara otomatis siswa tersebut dinyatakan tidak lulus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH melalui Kepala Bidang Pembina SMP, Reunita SPd mrnyebut selama siswa tersebut mengikuti semua tahapan belajar mengajar yang dilakukan oleh pihak sekolah, maka kemungkinan besar akan lulus.
“Memang pada laporan dari pihak sekolah dari keseluruhan siswa kelas IX tahun ajaran 2022/2023 dari 57 SMP yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ada sebanyak 4143 siswa yang saat ini di kelas IX akan tetapi yang mengikuti kegiatan sumatif akhir hanya ada sebanyak 3938, dan tersisa sebanyak 205 siswa yang tidak mengikutinya dengan alasan siswa tersebut sudah Drop out atau mengundurkan diri sebelum pelaksanaan sumatif dilaksanakan, jadi sudah bisa dipastikan siswa tersebut dinyatakan tidak lulus,” ujar Reunita.
BACA JUGA:
- Pelajar SMP Dicabuli Saat Bermalam di Kontrakan Teman
- Aplikasi RKAS Kabupaten Error, SMPN 10 RL Belum Bisa Cairkan Dana BOS
Sementara itu Reunita mengingatkan kembali pada sekolah agar tidak melakukan penahanan ijazah kepada siswa yang sudah dinyatakan lulus tersebut dengan suatu alasan apapun.
Dan bisa mengkondisikan sekolahnya masing – masing agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kepada pihak sekolah kami harapkan agar tidak melakukan penahanan Ijazah siswa walaupun dengan suatu alasan apapun, karena Ijazah tersebut merupakan hak nya siswa, dan kami juga mengharapkan seluruh siswa tidak merayakan kelulusan siswa tersebut secara euforia, corat – coret baju bahkan konvoi di jalanan, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan, dan merugikan kalian sendiri, masa depan kalian masih panjang. Dan seragam sekolah kalian masih akan digunakan ketika akan mendaftarkan pada pendidikan yang lebih tinggi,” pungkasnya.
BACA JUGA:
- Aplikasi RKAS Kabupaten Error, SMPN 10 RL Belum Bisa Cairkan Dana BOS
- 74 Siswa SMPN 23 Bakal Dikembalikan ke Orang Tua
Sumber: