Gaji 13 ASN Sudah Bisa Dicairkan
ILUSTRASI/NET Gaji 13--
KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Gaji 13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten KEPAHIANG pada bulan Juni ini sudah bisa dicairkan.
Namun untuk mencairkannya, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang sampai saat ini masih menunggu berkas pengajuan pencairan dari pihak OPD.
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni SSos MM mengatakan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan proses verifikasi dan validasi.
Sehingga pihak OPD diingatkan agar segera menyerahkan berkas pencairannya kepada pihak BKD.
BACA JUGA:
- Kapankah Pencairan TPP dan Gaji 13? , Ini Kabar Terbarunya..
- Benarkah? Syarat Pencairan Gaji 13, ASN Wajib Lunas PBB-P2
“Bisa saja cair bulan ini, namun masih ada beberapa OPD yang masih belum menyampaikan usulan. Jadi kita tunggu saja dulu,” ujar Jono.
Sementara itu untuk estimasi besaran gaji 13 yang telah disiapkan oleh BKD Kabupaten Kepahiang. Jumlahnya mencapai Rp 13 Miliar.
“Sudah kita siapkan anggarannya, jadi tinggal ajukan dan serahkan berkasnya saja ke BKD,” ungkapnya.
Sementara itu Jono juga mengingatkan, berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan bersama.
Salah satu syarat untuk mencairkan gaji 13 itu, ASN yang bersangkutan wajib menyertakan bukti lunas pembayaran PBB-P2.
“Untuk saat ini dan kedepannya, ASN wajib menyertakan bukti lunas PBB-P2 jika ingin proses pencairannya direalisasikan. Itu demi ketertiban bersama untuk menunjang PAD,” singkatnya.
BACA JUGA:
Sumber: