Waspada!! LSD Serang Ternak Sapi di Rejang Lebong
ILUSTRASI/NET Lumpy Skin Diseases--
CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Jika di tahun 2021 hingga 2022 lalu banyak hewan kurban terserang penyakit mulut dan kaki (PMK), di tahun 2023 ini muncul virus baru yaitu Lumpy Skin Diseases (LSD) yang juga harus diwaspadai.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan pemantauan ke sejumlah peternakan dan lokasi penjualan hewan kurban di wilayahnya.
"Penyakit PMK tidak ada lagi, sekarang muncul penyakit LSD yang sama-sama menyerang hewan ternak seperti sapi dan kerbau," kata Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT saat diwawancara wartawan, Selasa kemarin.
BACA JUGA:
- Hasil Pemeriksaan 10 Sampel, Daging Kurban Bebas Penyakit
- 293 Ekor Hewan Kurban Sudah Miliki Sertifikat Kesehatan. Berikut Rinciannya..
Lebih lanjut ia menjelaskan, di Rejang Lebong sejauh ini sudah ada sekitar 30-an hewan ternak sapi yang sudah dinyatakan positif terserang penyakit LSD.
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah melakukan penanganan dengan memberikan obat kepada sapi yang terserang tersebut.
"Data terakhir yang kami peroleh ada sekitar 30an ekor ternak yang positif terkena LSD, dan itu sudah kami tangani dengan pemberian antibiotik," terangnya.
Menurut Zulkarnain, ada beberapa gejala atau tanda hewan kurban terpapar penyakit LSD. Diantaranya tanda atau ciri-cirinya yakni munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung dan perut.
BACA JUGA:
Kemudian sapi atau hewan kurban lainnya mengalami demam dengan panas badan mencapai 41 derajat celcius.
"Selain itu hewan kurban kehilangan nafsu makan, lesu, dan mengalami penurunan produksi susu," jelasnya.
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya mengimbau kepada panitia kurban, penjual dan pembeli agar kiranya dapat selektif dalam menjual ataupun membeli hewan kurban.
Dalam memilih hewan kurban tentu harus memenuhi syarat wajib dan rukun yang ada.
"Selektif dan pastikan betul hewan kurban yang dipilih betul-betul sehat sesuai dengan syarat dan rukun dalam pelaksanaan kurban," tandasnya.
Sumber: