Truk Bongkar Muat Boleh Lewati Jalan Kartini, Dishub Klaim Sesuai Perda

Truk Bongkar Muat Boleh Lewati Jalan Kartini, Dishub Klaim Sesuai Perda

Rachman Yuzir--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Berkaitan dengan adanya masukan dari masyarakat perihal Jalan Kartini sebaiknya jangan dilalui truk bermuatan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong menanggapi hal tersebut.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dishub Rejang Lebong, Rachman Yuzir SE yang diwawancara wartawan di Curup, Jalan Kartini pada dasarnya boleh dilewati atau dilalui oleh truk yang memiliki muatan.

"Jalan Kartini itu tidak hanya boleh dilewati oleh kendaraan jenis roda dua dan mini bus saja, tapi juga boleh dilewati truk yang membawa muatan," jelasnya.

Rachman melanjutkan, hal itu telah diatur dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang membolehkan truk bermuatan melintasi Jalan Kartini Curup, dengan catatan truk bongkar muat.

BACA JUGA:

"Selain itu mobil-mobil truk yang menuju ke arah Lebong juga hanya bisa melewati jalan itu, tidak ada jalur lain," bebernya.

Adapun kaitan dengan mobil-mobil truk yang melebihi tonase, sebut dia, tidak bisa diperiksa dan dipastikan ulang di Rejang Lebong. Sebab Pemkab Rejang Lebong tidak memiliki alat timbangan tersebut.

"Kita tidak cek ulang tonase atau berat dari truk yang melintas ke daerah kita karena tidak punya alat timbangan. Sebelumnya perihal itu sudah pernah diusulkan, namun karena keterbatasan anggaran di daerah, sehingga belum bisa terealisasi," terang Rachman.

Sekedar mengulas berita sebelumnya, nampaknya pembangunan Jalan Kartini bakal dibangun sebagus mungkin agar kokoh.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong meyebut, jika pekan depan jalan tersebut akan kembali diaspal untuk lapis yang kedua.

BACA JUGA:

"Minggu depan paling cepat, kita sudah melakukan pengaspalan kedua," sampai Kadis PUPRPKP Rejang Lebong, Drs Rector Vande Armada melalui Kabid Bina Marga, Roni Saputra.

Disisi lain, salah seorang warga Rahman (45) sedikit memberikan masukannya pada pihak Pemkab Rejang Lebong untuk bisa menertibkan mungkin apakah jalan tersebut untuk kendaraan truk atau tronton.

Sumber: