Mulai Dikerjakan, 3 Paket Fisik di Lebong Ini Telan Anggaran Rp 16,4 Miliar

Mulai Dikerjakan, 3 Paket Fisik di Lebong Ini Telan Anggaran Rp 16,4 Miliar

IST/CE BPBD saat melaksanakan kegiatan titik nol Di Desa Air Kotok Kecamatan Amen.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 3 paket kegiatan fisik yakni kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat senilai Rp 16,4 miliar saat ini sudah mulai dikerjakan oleh masing-masing pihak penyedia barang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Tantomi SP.

"Untuk 3 paket kegiatan fisik rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana senilai Rp 16,4 miliar tersebut sudah mulai dikerjakan," kata Tantomi.

Adapun 3 fisik rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana tersebut berupa, rekontruksi jembatan simpang akhir jalan 2 jalur air Blemeu di desa Suko Kayo-Gunung Alam Kecamatan Pelabai dengan pagu sebesar Rp 1.359.843.000.

BACA JUGA:

Kemudian rekontruksi bangunan pengaman sungai air kotok Kecamatan Amen dengan pagu sebesar Rp 8.334.312.000, serta rekontruksi bangunan pengaman sungai air kotok kecamatan Lebong Utara dengan pagu sebesar Rp 6.721.572.000.

"Dari ketiga paket ini, rekontruksi bangunan pengaman sungai air kotok kecamatan Amen dengan pagu terbesar yakni senilai Rp 8,3 miliar," sampai Tantomi.

Lebih jauh, batas pengerjaan rekontruksi jembatan simpang akhir jalan 2 jalur air blemeu di desa Suko Kayo-Gunung Alam kecamatan pelabai selama 180 hari kalender atau harus selesai pada akhir bulan November mendatang.

Sementara rekontruksi bangunan pengaman sungai air kotok kecamatan Amen dan Lebong Uatara selama 190 hari kalender atau ditargetkan selesai pada akhir Desember 2023.

BACA JUGA:

"Kami optimis, pengerjaan fisik 3 paket rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana dapat selesai 100 persen sesuai batas waktu yang ditetapkan," ujarnya.

Masih kata, Tantomi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap masing-masing pihak penyedia barang yang melaksanakan pengerjaan fisik.

Untuk itu, diharapkan para pekerja untuk tidak mengulur waktu dalam pengerjaannya, karena jika pengerjaannya tidak dapat diselesaikan samapi akhir tahaun 2023, maka berikutnya BPBD Lebong tidak lagi mendapat hibah dari BNPB pusat.

"Pastinya, kami (BPBD,red) akan terus melakukan pengawasan terhadap pengerjaannya, karena memang sitiap termin progres pengerjaan fisik harus kami laporkan ke BNPB pusat," pungkasnya. 

Sumber: