SDN 132 RL Bantah Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kepsek
Aziz/CE Rapat komite SDN 132 Rejang Lebong yang digelar beberapa waktu lalu. --
PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala SDN 132 Rejang Lebong Miin Presdi SPd membantah adanya terjadinya praktik pungutan liar yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya tersebut, seperti yang disampai salah satu media online pada Minggu (25/6) pukul 05:58 kemarin.
Yang mengatakan bahwa bahwa Ketua Komite di SDN 132 Kabupaten Rejang Lebong mengambil dana sebesar Rp 50.000 /siswa dalam setiap semester.
Dikatakan kepsek jika pengambilan dana komite tersebut sudah menjadi kesepakatan oleh seluruh wali murid.
Melalui rapat komite sekolah yang dilaksanakan oleh pihak sekolah dalam mengawali tahun ajaran 2022/2023 lalu.
"Memang benar adanya pihak komite memungut sumbangan dari setiap wali murid, bukan per siswa pada tahun ajaran 2022/2023 lalu, akan tetapi semua itu sudah menjadi keputusan wali murid melalui rapat komite sekolah," ujar Kepsek.
Dikatakan kepsek bahwasanya dalam rapat komite tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun juga, yang mana dalam kegiatan rapat komite tersebut selain dihadiri wali murid.
BACA JUGA:
Juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas yang mewakili polsek Sindang Dataran, Kepala UPT PUT Dikbud Rejang Lebong Mahyudin dan pengawas pembina SDN 132 Rejang Lebong, Agus Sholeh SPd, yang mana dana sumbangan tersebut juga dikelola langsung oleh pihak komite sekolah.
"Dalam berita yang disampaikan oleh media online tersebut sangat merugikan kami karena pencemaran nama baik sekolah kami, apalagi dalam pemberitaan tersebut meletakkan logo dan plang sekolah juga membawa nama baik sekolah kami, dan tentunya juga memburukkan seluruh sekolah dan guru - guru se Kecamatan Sindang Dataran serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong," jelas kepsek.
Dikatakan Kepsek bahwasanya pihaknya sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Dikbud Rejang Lebong.
Yang mana dalam kesempatan tersebut kadis Dikbud Rezza Paklevi SH mengatakan bahwa apa sudah dilakukan oleh pihaknya tersebut sudah benar.
yang menyerahkan semua pengelolaan dana komite tersebut langsung kepada komite sekolah dan juga wali murid.
"Di pemberitaan tersebut terpampang logo sekolah kami, dan tentunya kami tidak terima atas pemberitaan tersebut yang mana apa yang disampaikan tersebut merupakan berita hoax tanpa adanya konfirmasi, dan saat ini kami berharap pihak media online yang telah menyebar luaskan pemberitaan tersebut agar bisa bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan. " pungkas kepsek.
BACA JUGA:
- Soal Bilik Suara, PMD Rejang Lebong Tegaskan Jangan Ada Pungli di Tahapan Pilkades
- Dugaan Pungli di Dikbud Memasuki Babak Baru, Tim Saber Pungli Turun Tangan
Sumber: