Soal Bilik Suara, PMD Rejang Lebong Tegaskan Jangan Ada Pungli di Tahapan Pilkades

Soal Bilik Suara,  PMD Rejang Lebong Tegaskan Jangan Ada Pungli di Tahapan Pilkades

Suradi Rifai--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, menegaskan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 tidak merekomendasikan biaya pembuatan bilik suara kepada calon kepala desa (Cakades).

Disampaikan Kadis PMD Kabupaten Rejang Lebong, pengadaan bilik suara dalam Pilkades tersebut murni wewenang masing-masing panitia yang ada di tingkat desa.

“Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada, kami tidak merekomendasikan apabila ada panitia yang sampai membebankan pengadaan bilik suara kepada Cakades,” sampainya.

Ia melanjutkan, sebab anggaran yang dikucurkan bagi setiap desa untuk menyewa tenda yakni sebesar Rp 4,2 juta.

Sehingga melalui anggaran tersebut bisa disiasati untuk pengadaan/pembuatan bilik suara Pilkades.

BACA JUGA:

“Dari anggaran itu bisa untuk menyewa seng dengan jumlah lebih, atau biasan dari tenda itu ada sisa seng yang bisa digunakan untuk bilik suara. Seperti kemarin ada panitia desa dan Panwas nya datang ke PMD untuk koordinasi soal bilik suara itu, dan mereka secara kreatif akan membuat bilik dari kardus dan semacamnya,” beber Suradi.

Dalam hal ini pihaknya kembali menegaskan, pedoman pelaksanaan Pilkades serentak 2023 sudah jelas melalui Perbup, sehingga dalam teknis pelaksanaannya didorong untuk tidak keluar dari aturan tersebut.

“Kalau bicara soal ada potensi pungutan liar (Pungli) sebenarnya itu bukan ranah dan wewenang kami, tapi yang jelas aturan kita ada dan itu yang dipedomani,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini beredar informasi dikalangan masyarakat jika biaya pengadaan bilik suara dalam pelaksanaan Pilkades dibebankan kepada Cakades.

Mengenai hal tersebut CE melakukan konfirmasi kepada salah satu Cakades asal Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan, Joko.

BACA JUGA:

Dirinya menjelaskan, bahwa terkait dengan pungutan biaya bilik suara yang dibebankan kepada Cakades di desanya sejauh ini tidak ada.

“Sampai hari ini soal pungutan biaya bilik suara ke Cakades itu belum ada,” ungkapnya.

Sumber: