Kasus OTT di Kepahiang, Ini Kronologisnya...

Kasus OTT di Kepahiang, Ini Kronologisnya...

IST/CE OTT: Penyidik Unit Tipidkor Polres Kepahiang saat menjaring OTT KR di kediamannya.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Bertepatan dengan moment hari raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun 2023 ini.

Akhirnya penyidik Mapolres Kepahiang menetapkan KR sebagai tersangka.

Ini setelah sebelumnya KR terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediamannya bersama beberapa seorang kepala desa (kades). 

Dalam penetapan tersangka itu, KR tidak sendirian melainkan bersama FR yang juga ada saat OTT terjadi.

Keduanya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang selama 2 hari, dan terbukti bersalah karena tidak bisa lagi berkelit.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi saat kepada wartawan membenarkan hak tersebut. 

BACA JUGA:

Dimana dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, KR bersama FR terbukti melakukan gratifikasi terhadap sejumlah kades dengan maksud ingin mengamankan uang fee proyek pengerjaan irigasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 8 yang anggarannya diberikan oleh Pemerintah Pusat. 

Yang mana fee proyek yang ingin diamankan sebelumnya ada 16 desa, namun karena baru 6 desa yang ditekan memberikan fee, 6 desa tersebut tersebut terpaksa memberikan fee kepada KR dan FR.

"KR bersama FR yang merupakan supir KR saat terjaring OTT itu sudah kami tetapkan sebagi tersangka. Dimana dari hasil pemeriksaan, KR bersama FR terbukti melakukan gratifikasi. Dan saat ini kedua pelaku tersebut sudah ditahan tahan di rutan Polres Kepahiang," ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, dari OTT yang dilakukan, pihaknya sudah mengamankan uang lebih kurang sebesar Rp 300 juta dan juga satu unit mobil mewah Toyota vellfire dengan nopol BD 1427 EF dari kedua pelaku.

Sementara untuk 6 kades yang mengaku terpaksa memberikan uang kepada KR, saat ini statusnya hanya sebagai saksi, namun wajib lapor ke Polres Kepahiang.

"Kalau total yang masuk dalam proyek ada 16 desa. Namun hanya 6 kades yang terpaksa memberikan fee proyek karena mendapatkan tekanan. Sementara untuk barang bukti, sudah kami amankan uang lebih kurang sebesar Rp 300 juta, serta satu unit mobil mewah," terang Kapolres.

BACA JUGA:

Sumber: