Potong Bantuan PIP, Oknum Guru Kena OTT, Nama Anggota DPR RI Ikut Disebut

Potong Bantuan PIP, Oknum Guru Kena OTT, Nama Anggota DPR RI Ikut Disebut

JACK/CE Oknum guru yang diduga pungli sesaat baru diamankan ke Mapolres Kepahiang.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Predikat Kabupaten bebas pungli, yang belum lama ini diraih Kabupaten Kepahiang, kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum guru salah satu SMA di Kepahiang.

Hingga akhirnya oknum guru tersebut berhasil diciduk Tim Buser Elang Sat Reskrim Polres Kepahiang melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Selasa 22 November sekira Pukul 14.30 WIB kemarin.

Ini lantaran oknum guru berinisial AE, diduga telah melakukan pungli dengan memotong bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yang sepenuhnya menjadi hak siswanya dengan dalih uang yang dipinta oknum tersebut ke masing-masing siswanya, digunakan untuk biaya transportasi dan biaya penebusan sertifikat PIP.

AE diamankan di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang tepatnya di halaman BNI, bersama dengan puluhan siswanya yang menjadi korban dugaan pungli yang dilakukan oknum guru tersebut.

BACA JUGA:Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi

BACA JUGA:Plang BMN Milik Kementerian LHK Belum Di Pasang, Ini Alasan Dukcapil

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun wartawan CE sebagaimana yang diungkapkan  salah seorang siswa dari sekolah bersangkutan yang menjadi korban dugaan pungli oknum guru tersebut,  jika masing-masing siswa dipinta oknum guru bersangkutan sebesar Rp 150 ribu dari besaran  PIP yang diterima setiap siswa.

Puluhan siswa yang menjadi korban pungli oknum guru

"Dio (AE, red) minta pak, kami tidak  bisa bantah  karena perintah guru," ucap sumber, yang juga ikut diamankan sebagai saksi korban dalam dugaan tindak pidana pungli oknum guru tersebut.

Disampaikan korban, jika uang yang diminta oknum guru tersebut pada masing-masing siswa  sebesar Rp 150 ribu. Diakui sumber tadi,  dengan alasan uang tersebut untuk biaya penebusan sertifikat dan biaya transportasi dari sekolah ke bank.

"Dia minta Rp 150 ribu, dari masing-masing kami (siswa, red) yang mendapatkan PIP," ujarnya.

BACA JUGA:Kunjungi Lebong Mendag Zulkifli, Resmikan PTM Muara Aman

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Agendakan Giat Pencanangan Beras

Masih diakui korban, jika pada saat dilakukan OTT oleh pihak Sat Reskrim Polres Kepahiang, jumlah siswa yang didampingi oknum guru tersebut berjumlah 31 orang. 

Masing-masing siswa mendapatkan bantuan PIP bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga sampai Rp 1 juta.

"Alasannya Rp 50 ribu untuk biaya transportasi, dan Rp 100 ribunya untuk penebusan sertifikat dari  Ibu Hj Dewi Coryati (anggota DPR RI)," pungkasnya.

Hingga berita ini dilansir Oknum guru bersangkutan dan puluhan siswa yang menjadi korban dugaan pungli yang dilakukan oknum guru tersebut, masih menjalani pemeriksaan di unit Pidum Sat reskrim Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM, kepada awak media mengakui adanya OTT yang dilakukan pihaknya pada salah seorang oknum guru yang diduga melakukan pungli terhadap 31 siswanya dari bantuan PIP yang diterima oleh para siswanya tersebut.

"Sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan pendalaman," singkat Kasat. 

Sumber: