Apa Hukum Melawan Begal Dalam Islam?
IST/CE Ustadz Khalid Basalamah saat mengisis kajian di salah satu chanel youtube.--
NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus pembegalan atau penodongan masih sering terjadi di tengah-tangah masyarakat Indonesia.
Tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga rawan terjadi di daerah kecil yang sedikit penduduknya.
Tidak sedikit orang bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam, melawan begal ketika harta ingin dirampas oleh begal?
Berikut ini penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah dalam kajiannya di chanel youtube @Muda Mengaji yang diunggah beberapa tahun lalu.
Didalam hadist yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata yang artinya, Seseorang telah datang kepada Nabi Muhammad.
BACA JUGA:
- Bunuh Diri Haram dalam Islam, Ini Ganjaran yang Diterima
- 4 Ciri-Ciri Taubat Diterima Allah, Ini Penjelasan UAH
Orang itu berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku ?
Rasulullah menjawab: Jangan pernah kau beri hartamu padanya
Dia bertanya lagi : Bagaimana jika ia ingin menyerang ku, membunuhku ?
Rasulullah menjawab : Lawanlah dia
Dia Bertanya lagi : Bagaimana jika ia malah membunuhku ?
Rasulullah menjawab : Engkau dicatat Syahid
Dia bertanya lagi : Bagaimana jika aku yang membunuhnya(begal/rampok) ?
Rasulullah menjawab : Ia yang masuk neraka (HR. Muslim no. 140)
Sumber: