Gadis Cantik Asal Lebong Nekat Mencuri Amplop Sumbangan di Pesta
IST/CE MH saat diamankan anggota Kepolisian Polsek Lebong Utara. --
"Modusnya berpura pura menjadi aisten rias pengantin, untuk mengelabuhi tuan rumah atau pemilik hajat dengan tujuan agar aksinya berjalan lancar," tambahnya.
Selain pelaku berhasil diamankan, beberapa brang bukti dari tangan pelaku juga ikut diamankan yakni 1 buah tas genggam, 6 buah amplop dalam keadaan sudah di robek, 1 buah dompet kecil berwarna pink, uang berjumlah Rp. 1.600.000, 1 buah baju berwarna hitam, 1 buah celana berwarna hitam, dan 1 buah jilbab berwarna hitam.
"Atas kasusnya itu pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," singkatnya.
Sumber: