Bupati Sudah Kantongi Nama Peserta Mutasi, Bupati : Tunggu Saja Jadwalnya

Bupati Sudah Kantongi Nama Peserta Mutasi, Bupati : Tunggu Saja Jadwalnya

Dr Ir Hidayattullah MM IPU--

Dimana perlu diketahui, Evaluasi dan Ujikom ini memang wajib dilakukan di pemerintahan, sebagaimana sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 atas perubahan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menerangkan bahwa setiap JPT yang menduduki jabatan sudah lima tahun, wajib dilaksanakan evaluasi.

Sedangkan JPT yang sudah menduduki jabatan selama 2 tahun aka dilakukan Ujikom.

Hal itu bertujuan, untuk melihat apakah masih layak untuk menduduki jabatan tersebut atau perlu dilakukan penyegaran. 

BACA JUGA:

Sumber: