Serahkan Draf Penyusunan Naskah Akademik dan RUU
IST Foto bersama usai menyerahkan plakat dan cinderamata. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ketua Bapemperda DPRD REJANG LEBONG, Putra Mas Wigoro SE SH MH pada Kamis kemarin ikut menyerahkan dan menghadiri secara langsung kegiatan pengumpulan data Bupati Kabupaten REJANG LEBONG dan DPRD Kabupaten REJANG LEBONG.
Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Rejang Lebong kepada Tim Badan Keahlian DPR RI.
"Sesuai dengan kegiatannya berkaitan dengan aturan, maka kita selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang hadir dan ikut menyerahkan data tersebut pada pihak DPR RI," sampainya.
Dikatakan jika dirinya sendiri hadir dan mendampingi pasalnya rancangan tersebut berkenaan juga dengan data DPRD Kabupaten Rejang Lebong, dengan ikut juga mendengarkan pemaparan data pendukung sebagai bahan penyusunan Naskah Akademis dan RUU Kabupaten Rejang Lebong bidang karakter daerah, budaya, sumber daya manusia serta potensi unggulan daerah.
BACA JUGA:
- KSPI Seruduk Kantor DPRD Provinsi, Tolak Omnibus Law RUU Cipta Keja
- 5 Perda di Rejang Lebong Dievaluasi
" Termasuk juga kita bersama yang lain, ikut mendengarkan sejarah pembentukan Kabupaten Rejang Lebong serta Kendala- kendala penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong," ungkapnya.
Dimana data yang diberikan untuk penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Kabupaten Rejang Lebong tersebut, sudah secara jelas diberikan, sehingga dalam pembentukan undang - undang tentang Rejang Lebong, minim kesalahan, dan terbentuk menggambarkan Kabupaten Rejang Lebong.
"Harapan kita lewat penyusunan RUU tentang kabupaten kita yang tepat ini, nantinya membentuk undang - undang yang memang menggambarkan Rejang Lebong," terangnya.
Adapun kegiatan ini sendiri dilangsungkan di ruang rapat Sekda Kab Rejang Lebong, dengan dihadiri juga Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Akhmad Aulawi SH MH, beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Basuki SSos, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju S.STP, Kabag Hukum Setda Kab.Rejang Lebong Indra Hadiwinata SH MT, Kabag Pemerintahan Setda Kab.Rejang Lebong, Boby Harpa Santana S STP MSi.
BACA JUGA:
- Truk Bongkar Muat Boleh Lewati Jalan Kartini, Dishub Klaim Sesuai Perda
- Dorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Sumber: