Waspada! 2 TSK Begal Masih Buron

Waspada! 2 TSK Begal Masih Buron

ILUSTRASI/NET --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong dan Polsek jajaran saat ini tengah memburu 2 DPO kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Kamis (15/6) Juni lalu.

Ini setelah sebelumnya, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil mengamankan DN (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang seorang pimpinan Begal daerah tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH dalam press releasenya, Selasa (4/7) mengatakan bahwa tersangka DN ini diamankan setelah 2 jam pasca melakukan aksi begal di Jalam Umum Desa Kampung Jeruk.

Korbannya, adalah AH (21) pedagang karpet keliling asal Kota Lubuklinggau.

"DN ini diamankan oleh Polsek PUT, di rumah Mertuanya di Desa Kampung Jeruk. Dimana kejadiannya pukul 16.00 WIB, sementara pelaku DN diamankan pukul 18.00 WIB," ujar Kapolres.

BACA JUGA:

Menurut Kapolres, penangkapan terhadap pelaku DN menjadi bukti komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.

"Dimana selain aspek pencegahan yang kami gencarkan, aspek penindakan juga kami lakukan," sampai Kapolres.

Ditambahkan Kapolsek PUT, Iptu Hengky Noprianto SH MH mengatakan bahwa DN ini merupakan otak dari aksi begal yang dilakukan terhadap pedagang karpet keliling.

Dalam aksinya, DN dibantu 2 rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Untuk kejadian sendiri, sebut Kapolsek berawal saat korban bersama-sama dengan pedagang karpet lainnya dari Lubuklinggau hendak jualan menuju Kota Curup.

Namun dalam perjalanan, cuaca di arah Kota Curup gelap karena hendak hujan. Makanya, korban memutuskan untuk berjualan di Binduriang dan sekitarnya.

"Kemudian pada saat bersamaan, korban dipepet oleh 3 pelaku menggunakan 1 motor. Dimana DN saat itu menarik karpet, sehingga motor korban berhenti. Saat itu lah, pelaku langsung menjalankan aksinya. Setelah berhasil, Alhamdulillah pelaku DN berhasil kami amankan selang 2 jam pasca kejadian. DN ini juga terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan kami amankan," katanya.

BACA JUGA:

Sumber: